TEORI ORGANISASI UMUM1 TUGAS 2
by shela mutia on Nov.22, 2009, under
TUGAS 2
1.
JELASKAN
BENTUK-BENTUK ORGANISASI SOSIAL DAN NIAGA
(PT,CV,JOINT VENTOR,KARTEL,HOLDING COMPANY,KOPERASI)??
Organisasi
social adalah sekumpulan orang atau individu dalam suatu kelompok yang saling
berinteraksi dan bekerja sama yang didasarkan pada aturan-aturan tertentu untuk mencapai tujuan
bersama
Ciri-ciri
organisasi social
a. Rumusan batasan-batasan operasional dari suatu
organisasi jelas
b. Menetapkan para anggotanya secara formal
c. Memiliki identitas yang jelas
d. Mempunyai struktur administrasi yang
berbeda dengan organisasi lain
e. Organisasi sah setelah melalui suatu prosedur
hukum, misal akta notaris
f. Adanya peraturan yang tertulis untuk mengawasi
para anggotanya
Tipe-tipe
organisasi social
a. Organisasi formal
organisasi
formal adalah organisasi dimana para anggotanya dalam usaha mencapai tujuannya
dilakukan menurut ketentuan resmi dan memiliki peraturan yang tegas.
Ciri pokok organisasi formal :
· Disiplin kerja diatur secara
formal
· Pengorganisasian jelas
· Ada kekhususan keahlian /
profesionalisme
· Tujuan terencana dengan jelas
Kelemahan organisasi formal :
· Sedikit kesempatan bawahan
untuk memberikan jawaban atas
pesan dan instruksi atasan
· Kompleksnya jaringan social
· Kecenderungan keterlibatan
bawahan untuk turut campur dalam proses musyawarah dan pembuatan keputusan
sedikit
b.
Organisasi Informal
Organisasi
informal adalah organisasi dimana para anggotanya dalam usaha mencapai
tujuannya dilakukan atas dasar hubungan pribadi dengan struktur informal
dan tidak ditentukan secara resmi.
Ciri-ciri
organisasi informal :
· Proses pembentukan didasarkan
pada kepentingan bersama
· Hubungannya informal
· Jumlah anggotanya relative kecil
· Adanya kegemaran yang relative
sama diluar organisasi
· Disiplin kerja didasarkan pada
kesadaran pribadi kelemahan organisasi informal
:
· Banyak kesulitan untuk mengambil
keputusan karena keterlibatan bawahan tidak terbatas
· Kapasitas hasil kerja relative
rendah karena anggotanya terbatas
· Banyak waktu luang yang
dipergunakan di luar lingkup organisasi
·
COMMANDITER
VENNOT (CV)
Commanditer vennot schaap atau persekutuan
komanditer adalah merupakan persekutuan
yang didirikan oleh 2 orang atau lebih,dimana system keanggotaannya sebagai :
a.
Sekutu
Komplementer (General Partner)
Sekutu pimpinan atau
anggota pengurus adalah anggota yang aktif duduk dalam kepengurusan persekutuan
komanditer karena biasanya menyetor modal.
b.
Sekutu
Komanditer (Limeted Partner)
Sekutu komanditer adalah
anggota pasif dalam arti anggota ini hanya menyerahkan dananya dan
mempercayakan pengelolanya kepada general partner.
Persekutuan komanditer
merupakan perluasan dari perusahaan perseorangan seperti firma.
Persekutuan komanditer
juga mempunyai kebaikan dan keburukan sebagai berikut :
A. Kebaikan
-
Pendirian
mudah.
-
Jumlah
sumber dana yang ada besar.
-
Manajemen
baik karena bisa veifikasi.
-
Kemampuan
mempunyai kredit semakin besar sehingga kesempatan untuk berkembang juga besar.
B. Keburukan
-
Sulit
untuk menarik dana terutama pada perusahaan yang kurang bonafid.
-
Anggota
persekutuan selain General Partner tidak mempunyai hak suara.
-
Kelangsungan
hidup tidak menentu.
·
PERSEROAN
TERBATAS (PT)
Perseroan terbatas adalah suatu badan dimana
mempunyai kekayaan,hak,dan kewajiban sendiri secara terpisah dari kekayaan
pribadi masing-masing serta keanggotaan
perseroan ditunjukkan dengan jumlah kepemilikan saham perusahaan.
Ciri-ciri
perseroan terbatas adalah :
a.
Tanggung
jawab pemegang saham terhadap hutang-hutang perusahaan hanya terbatas pada jumlah saham yang dibeli (modal yang
disetor).
b.
Pendirian
perseroan terbatas diperlukan adanya akte notaries maupun pemenuhan
syarat-syarat financial atau yuridis yang sudah di tetapkan pemerintah .
c.
Setiap
enam bulan atau setahun sekali di adakan “ Rrapat Umum Pemegang Saham” dimana
dalam rapat tersebut pemegang saham boleh memberikan suaranya sesuai dengan
jumlah saham yang dimilikinya.
d.
Penunjukkan komisaris akan dilakukan oleh pemegang saham
sebagai wakil untuk mengontrol perusahaan (direksi) agar sesuai dengan hasil
keputusan yang telah disepakati.pemegang
saham bias sewaktu-waktu memecat direksi jika benar-benar diperlukan.
e.
Perseroan
terbatas akan memilih dewan direktur melalui rapat umum pemegang saham.
f.
Saham
perseroan terbatas dapat diperjualbelikan melalui bursa efek atau langsung
antar pemegang saham.
Kebaikan dan Keburukan
perseroan terbatas yaitu :
A. Kebaikan
-
Tidak
tergantung kepda pemegang saham apakah dia masih hidup atau sudah meninggal
perusahaan akan terus berkembang.
-
Resiko
kerugian pemegang saham kecil karena tidak menjaminkan seluruh kekeyaan milik
pribadi.
-
Saham
dapat diperjualbelikan dengan mudah.
-
Pengelolaan
perusahaan dapat dilakukan dengan lebih efisien.
-
Ekspansi
atau perluasan perusahaan dapat lebih luas karena kebutuhan modal yang besar
akan cepat diperoleh.
B. Keburukan
-
Biaya
pendirian perseroan terbatas sangat mahal karena sudah di anggap sebagai bada
hokum.
-
Kemungkinan
pesaing memanfaatkan informasi yang diperoleh lebih terbuka karena semua
perkembangan perusahaan dan kesulitan akan selalu dilaporkan dalaam setiap
rapat umum pemegang saham.
-
Pembagian
deviden yang di terima para pemegang saham
akan di bebani pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pembagian
perseroan terbatas ada 2 bagian yaitu :
1. PT Tertutup yaitu suatu
perseroan yang kepemilikan saham hanya dimiliki oleh sebagian kecil persero dan
saham ini jarang berpindah tangan karena tidak diperjualbelikan di bursa efek.
2. PT Terbuka yaitu suatu
perseroan terbatas yang pemilikan sahamnya terbuka bagi masyarakat luas karena saham-sahamnya diperdagangkan di
bursa efek di samping itu ada garis tegas pemisahan antara pemilik modal dengan
direktur perusahaan.
·
KOPERASI
Koperasi
indnesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak
social,beranggotakan orang-orang atau badan hokum. Koperasi yang merupakan tata
susunan ekonomi sebagaai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan
kegotong-royongan.
Untuk menjalankan
kegiatan usaha,koperasi memperoleh modal dari beberapa sumber yaitu
anggota koperasi yang berbentuk simpanan pokok,simpanan wajib dan simpanan
sukarela. Sedangkan dana atau modal juga bias diperoleh dari pinjaman,sisa
hasil usaha (laba atau penanam modal dari luar).
fungsi koperasi yaitu :
1. Alat perjuangan eekonomi
untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
2. Alat pendemokrasian
ekonomi nasional.
3. Sebagai salah satu urat
nadi bangsa Indonesia.
4. Alat Pembina insan
masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia,serta mengatur
tata laksana perekonomian rakyat.
Keunggulan Koperasi
Koperasi bersaing dengan organisasi lain dalam hal memperoleh anggota, modal, pelanggan, dan sebagainya. Jika koperasi ingin menarik anggota, maka harus menawarkan keunggulan khusus, antara lain:
Keunggulan khusus yang ditawarkan koperasi jasa haruslah keunggulan khusus yang tidak ditemukan dalam lembaga lain, hanya dapat diwujudkan oleh individu-individu itu jika mereka menjadi anggota koperasi dan ini berarti pada saat mereka menjadi pemilik, dalam waktu yang sama mereka menjadi pengguna jasa. Seseorang pelaku (subject) ekonomi memasuki suatu hubungan dengan sebuah koperasi, maka ia dapat memperoleh manfaat sebagai kreditur, pemilik, pembeli, supplier, pelanggan atau karyawan. Para anggota koperasi dapat mengharapkan promosi khusus atas kepentingan mereka. Permodalan koperasi berasal dari para anggota koperasi yang kemudian akan dibagikan sebagai sisa hasil usaha ( SHU ) yang sesuai dengan jumlah yang disetor.
Kelemahan Koperasi
Konflik kepentingan antara pemilik organisasi (yang seharusnya kepentingan pemiliklah yang mendominasi) dengan kepentingan mereka yang mengontrol atau mengelola organisasi, merupakan fakta umulm yang terjadi di dunia usaha, sehingga harus ada pengawasan dan pemilikan.
Koperasi dapat menjadi organisasi yang benar-benar swadaya (mandiri), tetapi dapat pula diorganisir untuk mendapat bantuan dari luar. Dalam koperasi jenis kedua ini, para anggotanya tidak menyatukan sumberdayanya sendiri berupa milik anggotanya sendiri, tetapi koperasi didirikan untuk memperoleh bantuan dari pihak lain, seperti pemerintah atau donatur. sedangkan koperasi yang benar-benar swadaya, menyatukan sumberdayanya sendiri (swadaya) untuk memperoleh berbagai sumberdaya eksternal.
Koperasi bersaing dengan organisasi lain dalam hal memperoleh anggota, modal, pelanggan, dan sebagainya. Jika koperasi ingin menarik anggota, maka harus menawarkan keunggulan khusus, antara lain:
Keunggulan khusus yang ditawarkan koperasi jasa haruslah keunggulan khusus yang tidak ditemukan dalam lembaga lain, hanya dapat diwujudkan oleh individu-individu itu jika mereka menjadi anggota koperasi dan ini berarti pada saat mereka menjadi pemilik, dalam waktu yang sama mereka menjadi pengguna jasa. Seseorang pelaku (subject) ekonomi memasuki suatu hubungan dengan sebuah koperasi, maka ia dapat memperoleh manfaat sebagai kreditur, pemilik, pembeli, supplier, pelanggan atau karyawan. Para anggota koperasi dapat mengharapkan promosi khusus atas kepentingan mereka. Permodalan koperasi berasal dari para anggota koperasi yang kemudian akan dibagikan sebagai sisa hasil usaha ( SHU ) yang sesuai dengan jumlah yang disetor.
Kelemahan Koperasi
Konflik kepentingan antara pemilik organisasi (yang seharusnya kepentingan pemiliklah yang mendominasi) dengan kepentingan mereka yang mengontrol atau mengelola organisasi, merupakan fakta umulm yang terjadi di dunia usaha, sehingga harus ada pengawasan dan pemilikan.
Koperasi dapat menjadi organisasi yang benar-benar swadaya (mandiri), tetapi dapat pula diorganisir untuk mendapat bantuan dari luar. Dalam koperasi jenis kedua ini, para anggotanya tidak menyatukan sumberdayanya sendiri berupa milik anggotanya sendiri, tetapi koperasi didirikan untuk memperoleh bantuan dari pihak lain, seperti pemerintah atau donatur. sedangkan koperasi yang benar-benar swadaya, menyatukan sumberdayanya sendiri (swadaya) untuk memperoleh berbagai sumberdaya eksternal.
1. KARTEL
Kartel
adalah kerjasama yang terjadi antar beberapa perusahaan yang sejenis di bawah
perjanjian tetapi masing-masing perusahaan masih berdiiri sendiri-sendiri dan
masing-masing anggota kertel mempunyai kedudukan yang sama dan waktu pejanjian hanya bersifat
terbatas.
Beberapa
jenis bentuk kartel yaitu :
A. Kartel produksi yaitu kerjasama yang dilakukan untuk
mengontrol jumlah hasil produksi masing-masing anggota jangan sampai melebihi
batas produksi yang telah disepakati bersama.
B. KARTEL HARGA yaitu bentuk
kerjasama untuk menentukan harga minimum terhadap barang yang sejenis dijual
dipasar dengan tujuan menghindari persaingan harga.
C. KARTEL DAERAH yaitu bentuk
kerjasama untuk membagi daerah pemasaran produksi masing-masing perusahaan
dimana anggota perusahaan kartel tidak boleh menjual produksi sejenispada
daerah pemasaran anggota lainnya.
D. KARTEL KONDISI yaitu
tujuan menetapkan perjanjian bersama dalam hal pemberian kredit,tempat
penjualan,discount dsb.
JOINT VENTURE dan HOLDING
COMPANY
Joint venture adalah bentuk
kerjasama yang paling menguntungkan.
Perbedaan joint venture
dan holding company
JOINT VENTURE
1. Semua resiko ditaanggung
oleh perusahaan yang mengambil alih.
2. Semu kebaikan dan
kelemahan dari perusahaan yang diambil alih sama-sama diterima.
3. Perusahaan yang diambil
alih kehilangan kemerdekaannnya
sedangkan perusahaan yang mengambil alih tetap memounyai posisi semula.
4. Dapat memanfaatkam skala
ekonomi yang ada (tingkat produksi yang paling besar)tetapi mempunyai kelemahan
yaitu : (a). ketergantungan pada mesin-mesindan barang modal yang ada. (b) ada
penyesuaian organisasi dari perusahaan
yang di ambilalih pada organisasi induk.
HOLDING COMPANY
1. Tanggung jawab terhadap
semua resiko di bagi antara masing-masing partner (perusahaan-perusahaan yang
berlainan).
2. Kelemahan masing-masing
perusahaan tetap menjadi beban mereka.
3. Masing-masing perusahaan
yang berjoint venture masih tetap mempunyai kebebasan.
4. Dapat memanfaatkan skala
ekonomi dan spesialisasi .keuntungan ini dapat ditingkatkan lagi jkarena joint
venture merupakan perusahaan baru yang tidak terikat pada barang modal
perusahaan yang berjoint venture.
buku pengantar gunadarma
0 komentar