Demo Blog

PENGEMBANGAN ORGANISASI

by shela mutia on Nov.22, 2009, under


KERJASAMA PERUSAHAAN.
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :

• Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
• Bukti diri.

Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :

• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
• Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
• Izin Domisili.
• Izin Gangguan.
• Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
• Izin dari Departemen Teknis



Perusahaan go public berarti menjual saham perusahaan ke para investor dan membiarkan saham tersebut diperdagangkan di pasar saham.

Penyebab suatu organisasi melakukan go public :
1. Adanya hutang pada organisasi lain.
2. Lebih bear pasak daripada tiang, yaitu Pengeluaran lebih besar dibanding pemasukan.
3. Nilai saham yang cenderung meningkat sehingga adanya keinginan untuk melepas sebagian saham agar memperoleh keuntungan.

Beberapa keuntungan dari Perusahaan yang Go Public adalah:
1. Perusahaan dapat meningkatkan Likuiditas dan memungkinkan para pendiri perusahaan untuk menikmati hasil yang mereka capai. Dan semakin banyak investor yang membeli saham tersebut, maka semakin banyak modal yang diterima perusahaan dari investor luar.
2. Para pendiri perusahaan dapat melakukan diversifikasi untuk mengurangi resiko portofolio mereka.
3. Memberi nilai suatu perusahaan. Suatu perusahaan dapat dinilai dari harga saham dikalikan dengan jumlah lembar saham yang dijual dipasaran.
4. Perusahaan dapat melakukan merger ataupun negosiasi dengan perusahaan lainnya dengan hanya menggunakan saham.
5. Meningkatkan potensi pasar. Banyak perusahaan yang merasa lebih mudah untuk memasarkan produk dan jasa mereka setelah menjadi perusahaan Go Public atau Tbk.



Anak perusahaan, dalam urusan BISNIS, adalah sebuah perusahaan yang dikendalikan oleh sebuah perusahaan yang terpisah yang lebih tinggi. Perushaan yang dikendalikan disebut sebagai perusahaan, koperasi, atau perseroan terbatas, dan dalam beberapa kasus dapat menjadi pemerintah atau perusahaan milik negara, dan pengendalian Perusahaan disebut induknya (atau induk perusahaan).
Sebuah perusahaan induk tidak harus menjadi perusahaan lebih besar atau "lebih kuat", itu mungkin bagi perusahaan induk untuk lebih kecil dari anak perusahaan, atau orangtua dapat lebih besar dari beberapa atau seluruh anak perusahaannya (jika memiliki lebih dari satu). Orang tua dan anak perusahaan tidak selalu harus beroperasi di lokasi yang sama, atau mengoperasikan bisnis yang sama, tetapi juga mungkin bahwa mereka bisa dibayangkan pesaing di pasar. Juga, karena perusahaan induk dan anak perusahaan adalah entitas yang terpisah, sangatlah mungkin untuk salah satu dari mereka untuk terlibat dalam proses hukum, kepailitan, kenakalan pajak, dakwaan dan/atau dalam penyelidikan, sementara yang lain tidak.

sumber :
www.manajemenn.web.id
www.wikipedia.com
www.galeriukm.com


0 komentar more...

MEMULAI USAHA KECIL DARI SEKARANG

by shela mutia on Nov.22, 2009, under


ayo yang muda yang membuka lapangan usaha.. siapa yang tidak mau yang muda yang berkreasi.pada era globalisasi seperti ini sangat diperlukan alternatif seperti ini.
Pada saat krisis ekonomi sekarang, sangatlah penting untuk mengembangkan usaha kecil mikro dan menengah, sehingga lapangan pekerjaan dapat dibuka.
Banyak diantara kita adalah mental employee (pegawai) dan kebanyakan kita tidak tahu pentingnya jiwa wirausaha,padahal jelas sekali dengan usaha kecil yang kita bangun akan meningkatkan kegiatan ekonomi. Kita sangat mengharapkan pemerintahan yang baru nanti, siapapun presiden yang terpilih, pemerintah harus mendorong setiap lapisan masyarakat untuk
mempunyai jiwa entrepreneur (jiwa wira usaha) dan memulai berbisnis.
Sangatlah kita harapkan UMKM untuk lebih mendapatkan prioritas insentif, seperti kemudahan dan kalau boleh bisa bebas biaya untuk perizinan, ada pemotongan pajak, dan sebagainya.
Dalam perekonomian Indonesia Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar. Selain itu Kelompok ini terbukti tahan terhadap berbagai macam goncangan krisi ekonomi. Maka sudah menjadi keharusan penguatan kelompok usaha mikro, kecil dan menengah yang melibatkan banyak kelompok. Kriteria usaha yang termasuk dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah telah diatur dalam payung hukum berdasarkan undang-undang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ada beberapa kriteria yang dipergunakan untuk mendefinisikan Pengertian dan kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Pengertian-pengertian UMKM tersebut adalah :

1. Usaha Mikro
Kriteria kelompok Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
2. Usaha Kecil
Kriteria Usaha Kecil Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan
usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha
Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
3. Usaha Menengah
Kriteria Usaha Menengah Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau
badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau
hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Kriteria Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Kriteria Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) menurut UU ini digolongkan berdasarkan jumlah aset dan Omset yang dimiliki oleh sebuah usaha.

Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah Berdasar Perkembangan
Selain berdasar Undang-undang tersebut,dari sudut pandang perkembangannya Usaha Kecil Dan Menengah dapat dikelompokkan dalam beberapa kriteria Usaha Kecil Dan Menengah yaitu:
- Livelihood Activities, merupakan Usaha Kecil Menengah yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima.
- Micro Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan.
- Small Dynamic Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor
- Fast Moving Enterprise, merupakam Usaha Kecil Menengah yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB).
Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah Berdasarkan Lembaga dan Negara Asing
Lembaga dan negara-negara asing mendefinisikan Kriteria Usaha Kecil dan Menengah bersarkan pada beberapa hal yaitu, jumlah tenaga kerja, pendapatan dan jumlah aset. Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah tersebut sebagai berikut:
 Kriteria Usaha Kecil Dan Menengah Menurut World Bank.

Menurut World Bank Usaha Kecil Dan Menengah dikelompokkan menjadi tiga kelompok:
1. Medium Enterprise, dengan kriteria :
1. Jumlah karyawan maksimal 300 orang
2. Pendapatan setahun hingga sejumlah $ 15 juta
3. Jumlah aset hingga sejumlah $ 15 juta
2. Small Enterprise, dengan kriteria :
1. Jumlah karyawan kurang dari 30 orang
2. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 3 juta
3. Jumlah aset tidak melebihi $ 3 juta
3. Micro Enterprise, dengan kriteria :
1. Jumlah karyawan kurang dari 10 orang
2. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 100 ribu
3. Jumlah aset tidak melebihi $ 100 ribu


0 komentar more...

PERUSAHAAN YANG PAILIT (BANGKRUT)

by shela mutia on Nov.22, 2009, under



Kata pailit berasal dari bahasa Prancis; failite yang berarti kemacetan pembayaran.kepailitan diartikan sebagai suatu proses di mana seorang debitur yang mempunyai kesulitan keuangan untuk membayar utangnya dinyatakan pailit oleh pengadilan, dalam hal ini pengadilan niaga, dikarenakan debitur tersebut tidak dapat membayar utangnya. Harta debitur dapat dibagikan kepada para kreditur sesuai dengan peraturan pemerintah. Dalam Ensiklopedia Ekonomi Keuangan Perdagangan disebutkan bahwa yang dimaksudkan dengan pailit adalah seseorang yang oleh suatu pengadilan dinyatakan bankrut, dan yang aktivitasnya atau warisannya telah diperuntukkan untuk membayar hutang-hutangnya ngertian pailit dihubungkan dengan ketidakmampuan untuk membayar dari seorang debitor atas utang-utangnya yang telah jatuh tempo. Ketidakmampuan tersebut harus disertai suatu tindakan nyata untuk mengajukan, baik yang dilakukan secara sukarela oleh debitor sendiri, maupun atas permintaan pihak ketiga. Maksud dari pengajuan permohonan tersebut sebagai bentuk pemenuhan asas publisitas dari keadaan tidak mampu membayar. (Ahmad Yani & Gunawan Widjaja , 2004 : 11 ).
Orang sering menyamakan arti pailit ini sama dengan bankrupt atau bangkrut dalam bahasa Indonesia. Namun, menurut penulis pengertian pailit tidak sama dengan bangkrut, karena bangkrut berarti ada unsur keuangan yang tidak sehat dalam suatu perusahaan, tetapi pailit bisa terjadi pada perusahaan yang keadaan keuangannya sehat, perusahaan tersebut dipailitkan karena tidak membayar utang yang telah jatuh tempo dari salah satu atau lebih kreditornya. Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

Selanjutnya pada Pasal 2 ayat (1) menyebutkan bahwa Debitor yang mempunyai dua atau lebih Kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih kreditornya. Berdasarkan ketentuan kedua pasal tersebut di atas, maka syarat-syarat yuridis agar suatu perusahaan dapat dinyatakan pailit adalah sebagai berikut :
a) Adanya utang;
b) Minimal satu dari utang sudah jatuh tempo;
c) Minimal satu dari utang dapat ditagih;
d) Adanya debitor;
e) Adanya kreditor;
f) Kreditor lebih dari satu;
g) Pernyataan pailit dilakukan oleh pengadilan khusus yang disebut dengan “Pengadilan Niaga”;
h) Permohonan pernyataan pailit diajukan oleh pihak yang berwenang;
i) Syarat-syarat yuridis lainnya yang disebutkan dalam Undang Undang Kepailitan;
Harus dapat dipahami perbedaan antara Bangkrut dan Likuidasi.

Bangkrut adalah kondisi dimana orang/perusahaan yang sudah tidak memiliki kemampuan bayar terhadap kewajibannya (hutang) atau istilahnya insolvent atau hutangnya sudah melampaui asetnya. Status legal bangkrut dapat disahkan oleh pengadilan, baik yang diajukan sendiri oleh perusahaan tsb (debitor) atau oleh pihak ketiga (kreditor).

Perusahaan yang sudah mendapat status bangkrut oleh pengadilan masih dapat beroperasi seperti biasa, tetapi dibawah pengawasan pengadilan dan mendapatkan perlindungan terhadap kreditor mereka sampai kondisinya menjadi lebih baik. Perusahaan tsb masih dapat keluar dari status bangkrut melalui beberapa cara:

1. restrukturisasi, sampai kembali menjadi profitable
2. di take over oleh pihak ketiga, bisa kreditornya, pesaing, dll
3. likuidasi atau stop operasi


Kalo likuidasi itu penutupan atau penghentian aktifitas perusahaan, seluruh asetnya dijual kemudian dipake untuk bayar kewajiban-kewajibannya.

Kehadiran SOS Children’s Villages memiliki citra positif di seluruh dunia. Organisasi kami menawarkan perusahaan untuk terlibat secara sosial melalui hubungan yang saling menguntungkan. Perusahaan pendanaan tidak hanya memungkinkan kami untuk melanjutkan pekerjaan kami atas nama anak-anak dan keluarga dalam perawatan kami, juga posisi perusahaan sebagai tanggung jawab sosial dalam pasar, dengan karyawan dan perusahaan lain. 

Kami menawarkan sejumlah peluang yang menarik untuk berinvestasi dalam masa depan anak-anak yatim dan terlantar, dengan lebih dari 2000 fasilitas, proyek-proyek dan program yang terletak di seluruh dunia, peluang tidak terbatas! Perusahaan dapat memilih dari berbagai peluang untuk dukungan, termasuk sponsor anak atau desa, program penguatan keluarga, proyek konstruksi, biaya operasi dari rumah keluarga atau fasilitas pemuda. Kami membangun kerjasama jangka panjang, hubungan yang berkelanjutan dengan para perusahaan donor kami. Bergabunglah dengan kami di petualangan menarik!

Kerjasama Jangka Panjang dengan Perusahaan
SOS Children’s Villages memiliki banyak program untuk ditawarkan pada mitra perusahaan kami. Konsumen sering membeli produk atau bisnis yang memiliki hubungan dengan kegiatan atau kampanye yang mereka dukung. Ini sering merupakan faktor penentu dalam memilih satu produk atau layanan di atas yang lain.

Partisipasi Karyawan
Cara yang inovatif untuk mendukung SOS Children's Villages dengan mendorong karyawan perusahaan Anda untuk terlibat dalam kegiatan membantu anak-anak yatim dan terlantar. Kegiatan perusahaan yang terorganisir ditunjukkan untuk meningkatkan semangat tim di antara staf dan memperkuat hubungan antara manajemen dan karyawan. Keterlibatan ini juga memiliki "efek riak" dengan anak-anak penerima manfaat dan masyarakat: karyawan merasakan hubungan nyata kepada yang mereka bantu dan mereka dapat melihat hasil nyata dari usaha mereka. 

0 komentar more...

KONFLIK DALAM ORGANISASI

by shela mutia on Nov.22, 2009, under


KONFLIK  YANG DAPAT TERJADI DALAM ORGANISASI

    Pengertian Konflik Organisasi
Menurut Baden Eunson terdapat beragam jenis konflik:
a)      Konflik vertikal yang terjadi antara tingkat hirarki,seperti antara manajemen puncak dan manajemen menengah, manajemen menengah dan penyelia, dan penyelia dan subordinasi. Bentuk konflik bisa berupa bagaimana mengalokasi sumberdaya secara optimum, mendeskripsikan tujuan, pencapaian kinerja organisasi, manajemen kompensasi dan karir.
b)      Konflik Horisontal, yang terjadi di antara orang-orang yang bekerja pada tingkat hirarki yang sama di dalam perusahaan. Contoh bentuk konflik ini adalah tentang perumusan tujuan yang tidak cocok, tentang alokasi dan efisiensi penggunaan sumberdaya, dan pemasaran.
c)      Konflik di antara staf lini, yang terjadi di antara orang-orang yang memiliki tugas berbeda. Misalnya antara divisi pembelian bahan baku dan divisi keuangan. Divisi pembelian mengganggap akan efektif apabila bahan baku dibeli dalam jumlah besar dibanding sedikit-sedikit tetapi makan waktu berulang-ulang. Sementara divisi keuangan menghendaki jumlah yang lebih kecil karena terbatasnya anggaran. Misal lainnya antara divisi produksi dan divisi pemasaran. Divisi pemasaran membutuhkan produk yang beragam sesuai permintaan pasar. Sementara divisi produksi hanya mampu memproduksi jumlah produksi secara terbatas karena langkanya sumberdaya manusia yang akhli dan teknologi yang tepat.
d)     Konflik peran berupa kesalahpahaman tentang apa yang seharusnya dikerjakan oleh seseorang. Konflik bisa terjadi antarkaryawan karena tidak lengkapnya uraian pekerjaan, pihak karyawan memiliki lebih dari seorang manajer, dan sistem koordinasi yang tidak jelas.

PENYEBAB KONFLIK

Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik,ekonomi , sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.


Contoh konflik dalam organisasi antara lain :
1. Komunikasi : salah pengertian yang berkenaan dengan kalimat, bahasa yang sulit dimengerti, atau informasi yang mendua dan tidak lengkap, serta gaya individu manajer yang tidak konsisten.
2. Struktur : pertarungan kekuasaaan antar departemen dengan kepentingan–kepentingan atau sistem penilaian yang bertentangan, persaingan untuk memperebutkan sumber daya–sumber daya yang terbatas, atau saling ketergantungan dua atau lebih kelompok– kelompok kegiatan kerja untuk mencapai tujuan mereka.
3. Pribadi : ketidaksesuaian tujuan atau nilai–nilai sosial pribadi karyawan dengan perilaku yang diperankan pada jabatan mereka, dan perbedaan dalam nilai – nilai persepsi.

Peranan Konflik
Ada berbagai pandangan mengenai konflik dalam organisasi. pandangan tradisional mengatakan bahwa konflik hanyalah merupakan gejala abnormal yang mempunyai akibat-akibat negatif sehingga perlu dilenyapkan. Pendapat tradisional ini dapat diuraikan sebagai berikut :
Konflik hanya merugikan organisasi, karena itu harus dihindarkan dan ditiadakan.
Konflik ditimbulkan karena perbedaan kepribadian dan karena kegagalan dalam kepemimpinan.
Konflik diselesaikan melalui pemisahan fisik atau dengan intervensi manajemen tingkat yang lebih tinggi.
Sedangkan pandangan yang lebih maju menganggap bahwa konflik dapat berakibat baik maupun buruk. Usaha penanganannya harus berupaya untuk menarik hal-hal yang baik dan mengurangi hal-hal yang buruk. Pandangan ini dapat diuraikan sebagai berikut :
Konflik adalah suatu akibat yang tidak dapat dihindarkan dari interaksi organisasional dan dapat diatasi dengan mengenali sumber-sumber konflik.
Konflik pada umumnya adalah hasil dari kemajemukan sistem organisasi
Konflik diselesaikan dengan cara pengenalan sebab dan pemecahan masalah. Konflik dapat merupakan kekuatan untuk pengubahan positif di dalam suatu organisasi.

MEDIATOR
Konflik yang terjadi antara pekerja dengan pengusaha  :
Konflik yang bisa di atasi dengan melalukan kontak langsung
 Konflik yang hanya dapat teratasi dengan mendatangkan pihak ketiga(perantara) yaitu :
KONSOLIDASI adalah  mediator perantara yang tidak mempunyai wewenang dalam pencapaian tujuan kesepakatan tersebut,jadi hanya sebagai kataalisator.
MEDIASI sebagai mediator yang mempunyai wewenang untuk memberikan saran-saran saja  kepada kedua belah pihak.
ARBITRASI sebagai mediator yang mempunyai kewenangan untuk memberikan saran  maupun keputusan –keputusan yang harus disetujui dan mengikat antara kedua belah pihak.
Konflik macet untuk menyelesaikannya dapat diatasi dengan memakai lembaga:
BIPARTIE  adalah lembaga konsultasi dan musyawarah yang dibentuk oleh pekerja bersama-sama dengan pengusaha untuk mengatasi macetnya konflik antara kedua belah pihak.
LEMBAGA TRIPARTILE  adalah suatu lembaga kerja sama antara pemerintah.organisasi pengusaha  dan organisasi karyawan yang bertujuan untuk menytukan konsepsi dan sikap dalam menhadapi ketenagakerjaan.

Teknik Atau Keahlian Untuk Mengelola Konflik
Ada beberapa pendekatan dalam resolusi konflik yaitu tergantung pada :
Konflik itu sendiri
Karakteristik orang-orang yang terlibat di dalamnya
Keahlian individu yang terlibat dalam penyelesaian konflik
Pentingnya isu yang menimbulkan konflik
Ketersediaan waktu dan tenaga
Strategi Dalam Menyiasati Konflik
a)      Menghindar
Menghindari konflik dapat dilakukan jika isu atau masalah yang memicu konflik tidak terlalu penting atau jika potensi konfrontasinya tidak seimbang dengan akibat yang akan ditimbulkannya. Penghindaran merupakan strategi yang memungkinkan pihak-pihak yang berkonfrontasi untuk menenangkan diri. Manajer perawat yang terlibat didalam konflik dapat menepiskan isu dengan mengatakan “Biarlah kedua pihak mengambil waktu untuk memikirkan hal ini dan menentukan tanggal untuk melakukan diskusi”
b)      Mengakomodasi
Memberi kesempatan pada orang lain untuk mengatur strategi pemecahan masalah, khususnya apabila isu tersebut penting bagi orang lain. Hal ini memungkinkan timbulnya kerjasama dengan memberi kesempatan pada mereka untuk membuat keputusan. Perawat yang menjadi bagian dalam konflik dapat mengakomodasikan pihak lain dengan menempatkan kebutuhan pihak lain di tempat yang pertama.
c)      Kompetisi
Gunakan metode ini jika anda percaya bahwa anda memiliki lebih banyak informasi dan keahlian yang lebih dibanding yang lainnya atau ketika anda tidak ingin mengkompromikan nilai-nilai anda. Metode ini mungkin bisa memicu konflik tetapi bisa jadi merupakan metode yang penting untuk alasan-alasan keamanan.
d)     Kompromi atau Negosiasi
Masing-masing memberikan dan menawarkan sesuatu pada waktu yang bersamaan, saling memberi dan menerima, serta meminimalkan kekurangan semua pihak yang dapat menguntungkan semua pihak.
e)      Memecahkan Masalah atau Kolaborasi
Pemecahan sama-sama menang dimana individu yang terlibat mempunyai tujuan kerja yang sama.
Perlu adanya satu komitmen dari semua pihak yang terlibat untuk saling mendukung dan saling memperhatikan satu sama lainnya


0 komentar more...

TEORI ORGANISASI UMUM1 TUGAS 5

by shela mutia on Nov.22, 2009, under


TUGAS 5
1.     JELASKAN TENTANG PERUBAHAN / PERKEMBANGAN ORGANISASI (FAKTOR & DAMPAKNYA)???
   Bagi setiap organisasi sosial yang telah berhasil mengatasi permasalahan sosial yang ditanganinya akan mampu menarik sumberdaya yang dapat dimanfaakan sebagai jalan bagi organisasi tersebut dalam menghadapi berbagai permasalahan didalam organisasinya, sebagai upaya mempertahankan pertumbuhannya sehingga pada akhirnya akan mencapai kematangan. Dalam prosesnya suatu organisasi akan mengalami fase-fase proses siklus hidupnya  secara alamiah yang antara lain ; fase perkenalan, fase perkembangan, fase pendewasaan, fase kemunduran, dari tahap ini suatu organisasi akan mengalami dua pilihan fase selanjutnya yaitu fase kematian atau kembali berkembang.
Agar suatu organisasi bisa tetap bertahan bahkan dapat mencapai visi serta misi-misinya maka suatu organisasi tersebut memerlukan adanya suatu transformasi yang akan merubah lajunya organisasi tersebut secara keseluruhan sehingga akan siap dan lebih matang dalam menjalankan roda organisasinya demi tercapainya tujuan organisasi. Untuk itu dalam mengelola suatu organisasi sosial cara-cara convensional perlu segera ditinggalkan dan diganti dengan melakukan pendekatan-pendekatan keorganisasian yang bersifat modern. Bisa diambil contoh bahwa selama ini adanya suatu panti sosial asuhan anak (PSAA) berlokasi di pelosok perkotaan atau pedesaan sehingga membuat sebagian orang enggan untuk mengunjunginya karena alasan jarak dan waktu di tengah kesibukan masing-masing, padahal banyak dari masyarakat kita yang memiliki jiwa sosial yang cukup tinggi dalam upaya berkontribusi dalam penanganan masalah sosial yang ada.



Faktor-faktor yang spesifik dari organisasi
Organisasi selalu berinteraksi dengan lingkungannya. Dalam mengatasi baik masalah eksternal maupun internal organisasi akan mendapatkan penyelesaian-penyelesaian yang berhasil. Keberhasilan mengatasi berbagai masalah tersebut merupakan dasar bagi tumbuhnya budaya organisasi.

Maka untuk mencapai kearah tersebut suatu organisasi perlu melakukan manajemen pertumbuhan, terdapat cara-cara agar suatu organisasi dapat tumbuh dan berkembang antara lain

Ekspansi
Strategi ekspansi perlu dilakukukan untuk menggali sumberdaya baru serta menanggulangi objek permasalahan  sosial yang belum tersentuh di daerah-daerah yang lain. Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan pembukaan cabang-cabang baru atau unit-unit yang menjadi perwakilan organisasi pusat di daerah-daerah.
Diversifikasi.
Diversifikasi dalam suatu organisasi sosial adalah adanya suatu upaya pengembangan dalam unit pelayanan sosial yang sasarannya adalah untuk menanggulangi permasalahan-permasalahan  sosial yang lain.
 Pengembangan Teknologi
Pertumbuhan suatu organisasi tidak bisa lepas dari unsur tekhnologi, begitupun dengan sebuah organisasi sosial. Pemanfaatan tehknologi yang terus-menerus diupdate sesuai dengan perkembangan zaman akan sangat membantu dalam pertumbuhan suatu organisasi tersebut.

 

Teknik Manajerial

Perbaikan tekhnik manajerial secara terus-menerus menjadi point yang utama dalam menentukan kemajuan ataupun kemunduran suatu organisasi. Dengan perbaikan manajerial secara berkelanjutan tersebut akan menghasilkan suatu efisiensi manajemen yang dampaknya akan mendorong dan mempercepat proses perkembangan organisasi.
  

referensi :
www.manajemen.web.id


0 komentar more...

TEORI ORGANISASI UMUM1 TUGAS 3

by shela mutia on Nov.22, 2009, under


TUGAS 3
1.     MENGAPA TERJADI KONFLIK DALAM ORGANISASI PENYEBABNYA, MEDIATOR  DAN CONTOH??
Penyebabnya Sumber Konflik 
·         faktor komunikasi (communication factors)
·         faktor struktur tugas maupun struktur organisasi (job structure or organization structure)
·         faktor yang bersifat personal. (personal factors)
·         faktor lingkungan (environmental factors)
1.      Boikot  misalnya dengan pengambilan keputusan bahwa para buruh tidak akan memberi  hasil produksi perusahaan
2.    Pemogokan
3.    Penghasutan :pemogokan dengan melibatkan orang lain yang tidak masuk sebagai anggota buruh serikat yang bersangkutan.

KONFLIK DAN MEDIATORNYA
Konflik yang terjadi antara pekerja dengan pengusaha  :
1.     Konflik yang bisa di atasi dengan melalukan kontak langsung
2.     Konflik yang hanya dapat teratasi dengan mendatangkan pihak ketiga(perantara) yaitu :
a.    KONSOLIDASI adalah  mediator perantara yang tidak mempunyai wewenang dalam pencapaian tujuan kesepakatan tersebut,jadi hanya sebagai kataalisator.
b.    MEDIASI sebagai mediator yang mempunyai wewenang untuk memberikan saran-saran saja  kepada kedua belah pihak.
c.    ARBITRASI sebagai mediator yang mempunyai kewenangan untuk memberikan saran  maupun keputusan –keputusan yang harus disetujui dan mengikat antara kedua belah pihak.
3.    Konflik macet untuk menyelesaikannya dapat diatasi dengan memakai lembaga
a.    BIPARTIE  adalah lembaga konsultasi dan musyawarah yang dibentuk oleh pekerja bersama-sama dengan pengusaha untuk mengatasi macetnya konflik antara kedua belah pihak.
b.    LEMBAGA TRIPARTILE  adalah suatu lembaga kerja sama antara pemerintah.organisasi pengusaha  dan organisasi karyawan yang bertujuan untuk menytukan konsepsi dan sikap dalam menhadapi ketenagakerjaan.

Contoh Konflik dalam kehidupan organisasi :
1. Konflik dalam diri individu, yang terjadi bila seorang individu menghadapi ketidak pastian tentang pekerjaan yang dia harapkan untuk melaksanakannya. Bila berbagai permintaan pekerjaan saling bertentangan, atau bila individu diharapkan untuk melakukan lebih dari kemampuannya.
2. Konflik antar individu dalam organisasi yang sama, dimana hal ini sering diakibatkan oleh perbedaan–perbedaan kepribadian.Konflik ini berasal dari adanya konflik antar peranan ( seperti antara manajer dan bawahan )
3. Konflik antar individu dan kelompok, yang berhubungan dengan cara individu menanggapi tekanan untuk keseragaman yang dipaksakan oleh kelompok kerja mereka. Sebagai contoh, seorang individu mungkin dihukum atau diasingkan oleh kelompok kerjanya karena melanggar norma – norma kelompok.
4. Konflik antar kelompok dalam organisasi yang sama, karena terjadi pertentangan kepentingan antar kelompok.
5. Konflik antar organisasi, yang timbul sebagai akibat bentuk persaingan ekonomi dalam sistem perekonomian suatu negara. Konflik ini telah mengarahkan timbulnya pengembangan produk baru, teknologi, dan jasa, harga–harga lebih rendah, dan penggunaan sumber daya lebih efisien.
6.Konflik dalam Kelompok Kerja 
Konflik antar bawahan di bagian yang sama dalam sebuahorganisasi
Konflik antara bawahan dan pimpinan di bagian yang samadalam sebuah organisasi
Konflik antar bawahan di bagian yang berbeda dalamsebuah organisasi
Konflik antara pimpinan dan bawahan di bagian yang berbeda dalam sebuah organisasi
Pendekatan dalam Manajemen Konflik 
·         Penghindaran Konflik dengan jalan penghindaran sumber-sumber konflik
·         Intervensi terhadap pihak-pihak yang terlibat konflik untuk melakukan kompromi
·         Mengakomodasi keinginan pihak-pihak yang terlibat konflik dalam suatu forum penyelesaian konflik.


      referensi :
      www.manajemen.web.id
      buku pengantar gunadarma


0 komentar more...

TEORI ORGANISASI UMUM1 TUGAS 4

by shela mutia on Nov.22, 2009, under


TUGAS 4

1.JELASKAN TENTANG MOTIVASI,KOMUNIKASI DAN KESIMPULAN???
A.   MOTIVASI
Motivasi merupakan dorongan dari dalam diri setiap orang yang menyebabkan seseorang berperilaku seperti mereka lakukan. Motivasi ini timbul karena belum terpuaskan kebutuhan seseorang terhadap sesuatu yang belum dicapainya.
Motivasi dalam organisasi merupakan pemberian dorongan dari atasan yang dapat mempengaruhi sikap mereka sehingga bersedia menjalankan tugas-tugas yang selaras dengan tujuan organisasi. Motivasi yang berhasil dari atasan yang dapat mendorong kreatifitas karyawan dalam bekerja maupun dalam pemecahan masalah yang dihadapi bawahan.

B.    KOMUNIKASI
Komunikasi ini terutama komunikasi yang bersifat intern khususnya komunikasi antara atasan dengan bawahan. Dengan komunikasi yang dapat mencerminkan kejelasan berita/perintah yang diberikan sesuai dengan kedudukan masing-masing anggota organisasi dalam struktur organisasi maka komunikasi ini sangat berguna dalam menciptakan suasana kerja sama antara atasan dan bawahan yang dilandaasi dengan saling pengertian karena ditunjang adanya komunikasi informal (hubungan antara karyawan ) yang efektif.

Ada 2 bentuk komunikasi yaitu :
One Way Traffic (komunikasi yang tidak secara langsung) adalah komunikasi satu arah yang artinya komunikasi ini terjadi bila seseorang yang mengirim berita tidak bermaksud untuk menerima umpan balik (respon) dari orang yang menerimanya secara langsung. Jadi hanya bermaksud memberikan informasi atau menyampaikan perintah dari atasan untuk dikerjakan karyawan.
Contoh : Acara berita di televisi merupakan contoh dari komunikasi secara tidak langsung karena kita hanya bisa melihat si pembawa berita dan mendengarkan berita – berita apa saja yang dia sampaikan.
Two Way Traffic adalah komunikasi yang terjadi antara seseorang dengan yang lain dimana kedua orang tersebut sama-sama aktif dalam memberikan tanggapan. Jadi baik komunikator maupun komunikan sama-sama aktif dalm berinteraksi.
Contoh : Biasanya dilakukan diantara sesama teman atau sesama karyawan yang berada alam tingkatan struktur organisasi yang sama.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi  agar komunikasi berjalan lancer :
• Jelas yaitu dinyatakan ke dalam bahasa yang dimengerti oleh si penerima berita.
• Tepat yaitu dalam hal orang yang dituju untuk diberi berita atau informasi yang perlu disampaikan.
• Sasaran yaitu tujun pemberi berita atau informasi sebaiknya sesuai dengan yang diharapkan si pengirim.

C.    KESIMPULAN
Faktor lain disamping terciptanya komunikasi yang menguntungkan ada pula dorongan  motivasi terhadap bawahan juga diperlukan. proses dimana seseorang berusaha untuk memberikan pengertian atau pesan kepada orang lain melalui pesan simbolis. Dengan motivasi yang ditujukkan kepada bawahan baik yang bersifat positif  (dengan menambah tingkat kepuasan tertentu :gaji,jabatan ) maupun yang  negative (potong gaji skors )  diharapkan bawahan terdorong untuk melakukan pekerjaan yang telah diperintahkan kepadanya. dua kelompok atau individu yang telah mengadakan interaksi sosial dengan intensif, terdapat pembagian tugas, struktur dan norma norma tertentu yang khas bagi kesatuan sosial tersebut.

referensi :
www.manajemen.web.id
buku pengantar gunadarma


0 komentar more...

TEORI ORGANISASI UMUM1 TUGAS 2

by shela mutia on Nov.22, 2009, under


TUGAS 2
1.     JELASKAN BENTUK-BENTUK ORGANISASI SOSIAL DAN NIAGA  (PT,CV,JOINT VENTOR,KARTEL,HOLDING COMPANY,KOPERASI)??
Organisasi social adalah sekumpulan orang atau individu dalam suatu kelompok yang saling berinteraksi dan bekerja sama yang didasarkan pada aturan-aturan tertentu untuk mencapai tujuan bersama

Ciri-ciri organisasi social

a. Rumusan batasan-batasan operasional dari suatu organisasi jelas
b. Menetapkan para anggotanya secara formal
c. Memiliki identitas yang jelas
d. Mempunyai struktur administrasi yang berbeda dengan organisasi lain
e. Organisasi sah setelah melalui suatu prosedur hukum, misal akta notaris
f. Adanya peraturan yang tertulis untuk mengawasi para anggotanya 

Tipe-tipe organisasi social

a. Organisasi formal
organisasi formal adalah organisasi dimana para anggotanya dalam usaha mencapai tujuannya dilakukan menurut ketentuan resmi dan memiliki peraturan yang tegas.

Ciri pokok organisasi formal :

· Pola komunikasi relatif mapan
· Disiplin kerja diatur secara formal
· Pengorganisasian jelas
· Ada kekhususan keahlian / profesionalisme
· Tujuan terencana dengan jelas Kelemahan organisasi formal :
· Sedikit kesempatan bawahan untuk memberikan jawaban atas pesan dan instruksi atasan
· Kompleksnya jaringan social
· Kecenderungan keterlibatan bawahan untuk turut campur dalam proses musyawarah dan pembuatan keputusan sedikit

b. Organisasi Informal

Organisasi informal adalah organisasi dimana para anggotanya dalam usaha mencapai tujuannya dilakukan atas dasar hubungan pribadi dengan struktur informal dan tidak ditentukan secara resmi. 

Ciri-ciri organisasi informal :
· Proses pembentukan didasarkan pada kepentingan bersama
· Hubungannya informal
· Jumlah anggotanya relative kecil
· Adanya kegemaran yang relative sama diluar organisasi
· Disiplin kerja didasarkan pada kesadaran pribadi kelemahan organisasi informal :
· Banyak kesulitan untuk mengambil keputusan karena keterlibatan bawahan tidak terbatas
· Kapasitas hasil kerja relative rendah karena anggotanya terbatas
· Banyak waktu luang yang dipergunakan di luar lingkup organisasi

·         COMMANDITER VENNOT  (CV)
   Commanditer  vennot schaap atau persekutuan komanditer  adalah merupakan persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih,dimana system keanggotaannya  sebagai :
a.    Sekutu Komplementer (General Partner)
Sekutu pimpinan atau anggota pengurus adalah anggota yang aktif duduk dalam kepengurusan persekutuan komanditer karena biasanya menyetor modal.
b.    Sekutu Komanditer (Limeted Partner)
Sekutu komanditer adalah anggota pasif dalam arti anggota ini hanya menyerahkan dananya dan mempercayakan pengelolanya kepada general partner.

Persekutuan komanditer merupakan perluasan dari perusahaan perseorangan seperti firma.
Persekutuan komanditer juga mempunyai kebaikan dan keburukan sebagai berikut :

A.   Kebaikan
-          Pendirian mudah.
-          Jumlah sumber dana yang ada besar.
-          Manajemen baik karena bisa veifikasi.
-          Kemampuan mempunyai kredit semakin besar sehingga kesempatan untuk berkembang juga besar.
B.    Keburukan
-          Sulit untuk menarik dana terutama pada perusahaan yang kurang bonafid.
-          Anggota persekutuan selain General Partner tidak mempunyai hak suara.
-          Kelangsungan hidup tidak menentu.


·         PERSEROAN TERBATAS (PT)
Perseroan terbatas adalah suatu badan dimana mempunyai kekayaan,hak,dan kewajiban sendiri secara terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing serta keanggotaan  perseroan ditunjukkan dengan jumlah kepemilikan saham perusahaan.
  Ciri-ciri perseroan terbatas adalah :
a.    Tanggung jawab pemegang saham terhadap hutang-hutang perusahaan hanya terbatas pada  jumlah saham yang dibeli (modal yang disetor).
b.    Pendirian perseroan terbatas diperlukan adanya akte notaries maupun pemenuhan syarat-syarat financial atau yuridis yang sudah di tetapkan pemerintah .
c.    Setiap enam bulan atau setahun sekali di adakan “ Rrapat Umum Pemegang Saham” dimana dalam rapat tersebut pemegang saham boleh memberikan suaranya sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.
d.    Penunjukkan  komisaris akan dilakukan oleh pemegang saham sebagai wakil untuk mengontrol perusahaan (direksi) agar sesuai dengan hasil keputusan  yang telah disepakati.pemegang saham bias sewaktu-waktu memecat direksi jika benar-benar diperlukan.
e.    Perseroan terbatas akan memilih dewan direktur melalui rapat umum pemegang saham.
f.    Saham perseroan terbatas dapat diperjualbelikan melalui bursa efek atau langsung antar pemegang saham.

Kebaikan dan Keburukan perseroan terbatas yaitu :
A.   Kebaikan
-          Tidak tergantung kepda pemegang saham apakah dia masih hidup atau sudah meninggal perusahaan akan terus berkembang.
-          Resiko kerugian pemegang saham kecil karena tidak menjaminkan seluruh kekeyaan milik pribadi.
-          Saham dapat diperjualbelikan dengan mudah.
-          Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan dengan lebih efisien.
-          Ekspansi atau perluasan perusahaan dapat lebih luas karena kebutuhan modal yang besar akan cepat diperoleh.

B.    Keburukan
-          Biaya pendirian perseroan terbatas sangat mahal karena sudah di anggap sebagai bada hokum.
-          Kemungkinan pesaing memanfaatkan informasi yang diperoleh lebih terbuka karena semua perkembangan perusahaan dan kesulitan akan selalu dilaporkan dalaam setiap rapat umum pemegang saham.
-          Pembagian deviden yang di terima para pemegang saham  akan di bebani pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pembagian perseroan terbatas ada 2 bagian yaitu :
1.     PT Tertutup yaitu suatu perseroan yang kepemilikan saham hanya dimiliki oleh sebagian kecil persero dan saham ini jarang berpindah tangan karena tidak diperjualbelikan di bursa efek.
2.    PT Terbuka yaitu suatu perseroan terbatas yang pemilikan sahamnya terbuka bagi masyarakat  luas karena saham-sahamnya diperdagangkan di bursa efek di samping itu ada garis tegas pemisahan antara pemilik modal dengan direktur perusahaan.

·         KOPERASI
Koperasi  indnesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social,beranggotakan orang-orang atau badan hokum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagaai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan kegotong-royongan.
Untuk menjalankan  kegiatan usaha,koperasi memperoleh modal dari beberapa sumber yaitu anggota koperasi yang berbentuk simpanan pokok,simpanan wajib dan simpanan sukarela. Sedangkan dana atau modal juga bias diperoleh dari pinjaman,sisa hasil usaha (laba atau penanam modal dari luar).
fungsi koperasi yaitu :
1.     Alat perjuangan eekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
2.    Alat pendemokrasian ekonomi nasional.
3.    Sebagai salah satu urat nadi bangsa Indonesia.
4.    Alat Pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia,serta mengatur tata laksana perekonomian rakyat.
Keunggulan Koperasi
Koperasi bersaing dengan organisasi lain dalam hal memperoleh anggota, modal, pelanggan, dan sebagainya. Jika koperasi ingin menarik anggota, maka harus menawarkan keunggulan khusus, antara lain:
Keunggulan khusus yang ditawarkan koperasi jasa haruslah keunggulan khusus yang tidak ditemukan dalam lembaga lain, hanya dapat diwujudkan oleh individu-individu itu jika mereka menjadi anggota koperasi dan ini berarti pada saat mereka menjadi pemilik, dalam waktu yang sama mereka menjadi pengguna jasa. Seseorang pelaku (subject) ekonomi memasuki suatu hubungan dengan sebuah koperasi, maka ia dapat memperoleh manfaat sebagai kreditur, pemilik, pembeli, supplier, pelanggan atau karyawan. Para anggota koperasi dapat mengharapkan promosi khusus atas kepentingan mereka. Permodalan koperasi berasal dari para anggota koperasi yang kemudian akan dibagikan sebagai sisa hasil usaha ( SHU ) yang sesuai dengan jumlah yang disetor.

Kelemahan Koperasi
Konflik kepentingan antara pemilik organisasi (yang seharusnya kepentingan pemiliklah yang mendominasi) dengan kepentingan mereka yang mengontrol atau mengelola organisasi, merupakan fakta umulm yang terjadi di dunia usaha, sehingga harus ada pengawasan dan pemilikan.
Koperasi dapat menjadi organisasi yang benar-benar swadaya (mandiri), tetapi dapat pula diorganisir untuk mendapat bantuan dari luar. Dalam koperasi jenis kedua ini, para anggotanya tidak menyatukan sumberdayanya sendiri berupa milik anggotanya sendiri, tetapi koperasi didirikan untuk memperoleh bantuan dari pihak lain, seperti pemerintah atau donatur. sedangkan koperasi yang benar-benar swadaya, menyatukan sumberdayanya sendiri (swadaya) untuk memperoleh berbagai sumberdaya eksternal.


1.     KARTEL
Kartel adalah kerjasama yang terjadi antar beberapa perusahaan yang sejenis di bawah perjanjian tetapi masing-masing perusahaan masih berdiiri sendiri-sendiri dan masing-masing anggota kertel mempunyai kedudukan yang  sama dan waktu pejanjian hanya bersifat terbatas.

Beberapa jenis bentuk kartel  yaitu :
A.   Kartel produksi  yaitu kerjasama yang dilakukan untuk mengontrol jumlah hasil produksi masing-masing anggota jangan sampai melebihi batas produksi yang telah disepakati bersama.
B.    KARTEL HARGA yaitu bentuk kerjasama untuk menentukan harga minimum terhadap barang yang sejenis dijual dipasar dengan tujuan menghindari persaingan harga.
C.    KARTEL DAERAH yaitu bentuk kerjasama untuk membagi daerah pemasaran produksi masing-masing perusahaan dimana anggota perusahaan kartel tidak boleh menjual produksi sejenispada daerah pemasaran anggota lainnya.
D.   KARTEL KONDISI yaitu tujuan menetapkan perjanjian bersama dalam hal pemberian kredit,tempat penjualan,discount dsb.

JOINT VENTURE dan HOLDING COMPANY
Joint venture adalah bentuk kerjasama yang paling menguntungkan.
Perbedaan joint venture dan holding company
JOINT VENTURE
1.     Semua resiko ditaanggung oleh perusahaan yang mengambil alih.
2.    Semu kebaikan dan kelemahan dari perusahaan yang diambil alih sama-sama diterima.
3.    Perusahaan yang diambil alih kehilangan kemerdekaannnya  sedangkan perusahaan yang mengambil alih tetap memounyai posisi semula.
4.    Dapat memanfaatkam skala ekonomi yang ada (tingkat produksi yang paling besar)tetapi mempunyai kelemahan yaitu : (a). ketergantungan pada mesin-mesindan barang modal yang ada. (b) ada penyesuaian  organisasi dari perusahaan yang di ambilalih pada organisasi induk.

HOLDING COMPANY
1.     Tanggung jawab terhadap semua resiko di bagi antara masing-masing partner (perusahaan-perusahaan yang berlainan).
2.    Kelemahan masing-masing perusahaan tetap menjadi beban mereka.
3.    Masing-masing perusahaan yang berjoint venture masih tetap mempunyai kebebasan.
4.    Dapat memanfaatkan skala ekonomi dan spesialisasi .keuntungan ini dapat ditingkatkan lagi jkarena joint venture merupakan perusahaan baru yang tidak terikat pada barang modal perusahaan yang berjoint venture.


referensi:
buku pengantar gunadarma
www.manajemen.web.id
0 komentar more...

Looking for something?

Use the form below to search the site:

Still not finding what you're looking for? Drop a comment on a post or contact us so we can take care of it!