KEBIJAKAN MONETER : BANK INDONESIA (BI)
by shela mutia on Nov.22, 2009, under
Melihat jauh kebelakang Secara umum, kinerja dan
upaya yang telah dilakukan oleh Bank Indonesia, sudah menunjukkan perannya
sebagai lembaga otoritas moneter dalam menetapkan kebijakan untuk perbaikan
perekonomian di Indonesia. Walaupun banyak para pakar ekonomi dan pemerhati
ekonomi di Indonesia mengatakan bahwa kebijakan moneter yang telah ditetapkan
kurang mampu mengendalikan laju inflasi dan tingkat pengangguran dalam jangka
pendek. Akan tetapi, geliat dan upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia telah
menunjukkan fungsi dan perannya sebagai lembaga otoritas moneter dalam
menetapkan kebijakan moneter untuk perbaikan dan kestabilan kondisi
perekonomian di Indonesia, walaupun tujuan dan sasaran yang diharapkan dapat
dicapai dalam periode jangka panjang.
Kebijakan
moneter adalah salah satu kebijakan yang secara langsung dapat dikendalikan
oleh pemerintah, serta memiliki dampak langsung pada perekonomian di Indonesia. kebijakan di bidang moneter akan
mempengaruhi perekonomian, yang terlihat dari perubahan pendapatan nasional
(GDP), tingkat inflasi, jumlah pengangguran dan neraca pembayaran). Meskipun
demikian, kebijakan pemerintah lainnya juga turut mempengaruhi beberapa indicator
perekonomian Indonesia tersebut.
Jumlah uang
beredar merupakan salah satu indikator kebijakan moneter yang sangat penting
dan memiliki peranan yang besar karena dampak langsungnya
pada
perekonomian Indonesia. Dampak tersebut terjadi melalui beberapa jalur,seperti
dijelaskan berrikut ini.
a. Jalur Biaya
Modal
b. Jalur
Kekayaan
c. Jalur Harga
Relatif
d. Jalur
Langsung
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur
dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang Beredar.
2. Kebijakan Moneter Kontraktif
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut
juga dengan kebijakan uang ketat .
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen
kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan
menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika
ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga
pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka
pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat
berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari
Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar
Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan
tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami
kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah
uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta
sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan
jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk
menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk
menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar
dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti
menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan
kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam
uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada
perekonomian.
Dalam pelaksanaannya, Bank
Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan
sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan
utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut
menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar
uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan
cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank
Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan
Prinsip Syariah.
Tenggang
waktu (lag) Efek dari Kebijakan Moneter
Dampak
kebijakan moneter terhadap kestabilan dan pertumbuhan ekonomi akan
tergantung
pada :
1. Kuat
tidaknya hubungan antara perubahan kebijakan moneter yang dilakukan dengan kegiatan ekonomi
2. Jangka
waktu antara terjadinya perubahan kebijakan moneter sampai terjadinya efek
terhadap kegiatan ekonomi (lag)
Implementasi
kebijkan moneter melibatkan beberapa elemen, yakni :
o Penguasa
moneter (Pemerintah /BI)
o Sistem
moneter (Perbankan)
o Instrumen
moneter (jenis-jenis kebijakan moneter)
o Target
dan Indikator moneter
o Sasaran
kebijakan moneter (Perekonomian Indonesia)sumber gambar google.co.id
Jangka waktu atau lag yang dimaksud terdiri dari bebepa
komponen/unsur, yakni:
Recognition lag,
yakni waktu yang diperlukan oleh Bank Indonesia untuk mengumpulkan data ekonomi
dan menganalisis perubahan
aktivitas ekonomi yang diinginkan dengan melaksanakan kebijakan moneter
tersebut. Misalnya pada periode t0 telah terjadi perubahan aktivitas ekonomi,
misalnya kenaikan jumlah pengangguran. Dengan fenomena itu,sebelum mengambil
dan menentukan kebijakan moneter untuk mengatasi pengangguran tersebut, Bank
Indonesia memerlukan waktu terlebih dahulu untuk mengumpulkan data yang
berkaitan dengan masalah penganggurantersebut.
Administrative lag
merupakan periode antara diketahuinya (oleh BI) berbagai
informasi yang akan diperkirakan untuk merubah kebijakan moneter,dengan waktu
dimana BI benar-benar merubah satu atau beberapa instrument kebijakan moneter
Keseluruhan
antara Recognition lag dan
Adminitrative lag ini disebut dengan
Inside
lag, yakni kurun waktu antara perubahan/kejadia
ekonomi yang
memerlukan
perubahan kebijakan moneter dengan perubahan satu atau
beberapa
instrumen kebijakan monete.
Lag
inilah yang kemudian dijadikan salah satu alat
ukur efektifitas kebijakan moneter Bank
Indonesia. Logikanya, semakin cepat atau pendek lag/waktu yang dibutuhkan
untuk menghasilkan efek, semakin baik kebijakan moneter tersebut.
Jangan sampai
efek yang terjadi sudah terlambat dan bahkan justru
memperparah
keadaan atau masalah yang sedang terjadi dalam perekonomian,
Tujuan akhir kebijakan moneter
adalah menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang salah satunya
tercermin dari tingkat inflasi yang rendah dan stabil. Untuk mencapai
tujuan itu Bank Indonesia menetapkan suku bunga kebijakan BI Rate sebagai
instrumen kebijakan utama untuk mempengaruhi aktivitas kegiatan perekonomian
dengan tujuan akhir pencapaian inflasi. Namun jalur atau transmisi dari
keputusan BI sampai dengan
pencapaian sasaran inflasi tersebut sangat kompleks dan memerlukan waktu.
Referensi
:
Adi
kuswanto,Zuhad Ichyaudin,1991.Buku Paket Gunadarma penggantar ekonomi.
Boediono,Ekonomi
mikro BPFE,Yogyakarta.
0 komentar