Demo Blog

KEBIJAKAN MONETER : BANK INDONESIA (BI)

by shela mutia on Nov.22, 2009, under

Melihat jauh kebelakang Secara umum, kinerja dan upaya yang telah dilakukan oleh Bank Indonesia, sudah menunjukkan perannya sebagai lembaga otoritas moneter dalam menetapkan kebijakan untuk perbaikan perekonomian di Indonesia. Walaupun banyak para pakar ekonomi dan pemerhati ekonomi di Indonesia mengatakan bahwa kebijakan moneter yang telah ditetapkan kurang mampu mengendalikan laju inflasi dan tingkat pengangguran dalam jangka pendek. Akan tetapi, geliat dan upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia telah menunjukkan fungsi dan perannya sebagai lembaga otoritas moneter dalam menetapkan kebijakan moneter untuk perbaikan dan kestabilan kondisi perekonomian di Indonesia, walaupun tujuan dan sasaran yang diharapkan dapat dicapai dalam periode jangka panjang.


Kebijakan moneter adalah salah satu kebijakan yang secara langsung dapat dikendalikan oleh pemerintah, serta memiliki dampak langsung pada perekonomian di Indonesia. kebijakan di bidang moneter akan mempengaruhi perekonomian, yang terlihat dari perubahan pendapatan nasional (GDP), tingkat inflasi, jumlah pengangguran dan neraca pembayaran). Meskipun demikian, kebijakan pemerintah lainnya juga turut mempengaruhi beberapa indicator perekonomian Indonesia tersebut.
Jumlah uang beredar merupakan salah satu indikator kebijakan moneter yang sangat penting dan memiliki peranan yang besar karena dampak langsungnya
pada perekonomian Indonesia. Dampak tersebut terjadi melalui beberapa jalur,seperti dijelaskan berrikut ini.
a. Jalur Biaya Modal
b. Jalur Kekayaan
c. Jalur Harga Relatif
d. Jalur Langsung





Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif 

Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang Beredar.

2. Kebijakan Moneter Kontraktif

Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat .

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)

Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)

Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)

Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)

Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.


Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang  ditetapkan oleh Pemerintah.  Secara operasional, pengendalian  sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan.  Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.



Tenggang waktu (lag) Efek dari Kebijakan Moneter
Dampak kebijakan moneter terhadap kestabilan dan pertumbuhan ekonomi akan
tergantung pada :
1. Kuat tidaknya hubungan antara perubahan kebijakan moneter yang dilakukan    dengan kegiatan ekonomi
2. Jangka waktu antara terjadinya perubahan kebijakan moneter sampai terjadinya efek terhadap kegiatan ekonomi (lag)

Implementasi kebijkan moneter melibatkan beberapa elemen, yakni :
o Penguasa moneter (Pemerintah /BI)
o Sistem moneter (Perbankan)
o Instrumen moneter (jenis-jenis kebijakan moneter)
o Target dan Indikator moneter
o Sasaran kebijakan moneter (Perekonomian Indonesia)



                           sumber gambar google.co.id

Jangka waktu atau lag yang dimaksud terdiri dari bebepa komponen/unsur, yakni:

Recognition lag, yakni waktu yang diperlukan oleh Bank Indonesia untuk mengumpulkan data ekonomi dan menganalisis perubahan aktivitas ekonomi yang diinginkan dengan melaksanakan kebijakan moneter tersebut. Misalnya pada periode t0 telah terjadi perubahan aktivitas ekonomi, misalnya kenaikan jumlah pengangguran. Dengan fenomena itu,sebelum mengambil dan menentukan kebijakan moneter untuk mengatasi pengangguran tersebut, Bank Indonesia memerlukan waktu terlebih dahulu untuk mengumpulkan data yang berkaitan dengan masalah penganggurantersebut.

Administrative lag merupakan periode antara diketahuinya (oleh BI) berbagai informasi yang akan diperkirakan untuk merubah kebijakan moneter,dengan waktu dimana BI benar-benar merubah satu atau beberapa instrument kebijakan moneter

Keseluruhan antara Recognition lag dan Adminitrative lag ini disebut dengan
Inside lag, yakni kurun waktu antara perubahan/kejadia ekonomi yang
memerlukan perubahan kebijakan moneter dengan perubahan satu atau
beberapa instrumen kebijakan monete.

Lag inilah yang kemudian dijadikan salah satu alat ukur efektifitas kebijakan moneter Bank Indonesia. Logikanya, semakin cepat atau pendek lag/waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan efek, semakin baik kebijakan moneter tersebut.
Jangan sampai efek yang terjadi sudah terlambat dan bahkan justru
memperparah keadaan atau masalah yang sedang terjadi dalam perekonomian,


      Tujuan akhir kebijakan moneter adalah menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang salah satunya tercermin dari tingkat inflasi yang rendah dan stabil.  Untuk mencapai tujuan itu Bank Indonesia menetapkan suku bunga kebijakan BI Rate sebagai instrumen kebijakan utama untuk mempengaruhi aktivitas kegiatan perekonomian dengan tujuan akhir pencapaian inflasi.  Namun jalur atau transmisi dari keputusan BI sampai dengan pencapaian sasaran inflasi tersebut sangat kompleks dan memerlukan waktu.


Referensi :
Adi kuswanto,Zuhad Ichyaudin,1991.Buku Paket Gunadarma penggantar ekonomi.
Boediono,Ekonomi mikro BPFE,Yogyakarta.





0 komentar more...

0 komentar

Posting Komentar

Looking for something?

Use the form below to search the site:

Still not finding what you're looking for? Drop a comment on a post or contact us so we can take care of it!