Demo Blog

KEBIJAKAN MONETER : BANK INDONESIA (BI)

by shela mutia on Nov.22, 2009, under

Melihat jauh kebelakang Secara umum, kinerja dan upaya yang telah dilakukan oleh Bank Indonesia, sudah menunjukkan perannya sebagai lembaga otoritas moneter dalam menetapkan kebijakan untuk perbaikan perekonomian di Indonesia. Walaupun banyak para pakar ekonomi dan pemerhati ekonomi di Indonesia mengatakan bahwa kebijakan moneter yang telah ditetapkan kurang mampu mengendalikan laju inflasi dan tingkat pengangguran dalam jangka pendek. Akan tetapi, geliat dan upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia telah menunjukkan fungsi dan perannya sebagai lembaga otoritas moneter dalam menetapkan kebijakan moneter untuk perbaikan dan kestabilan kondisi perekonomian di Indonesia, walaupun tujuan dan sasaran yang diharapkan dapat dicapai dalam periode jangka panjang.


Kebijakan moneter adalah salah satu kebijakan yang secara langsung dapat dikendalikan oleh pemerintah, serta memiliki dampak langsung pada perekonomian di Indonesia. kebijakan di bidang moneter akan mempengaruhi perekonomian, yang terlihat dari perubahan pendapatan nasional (GDP), tingkat inflasi, jumlah pengangguran dan neraca pembayaran). Meskipun demikian, kebijakan pemerintah lainnya juga turut mempengaruhi beberapa indicator perekonomian Indonesia tersebut.
Jumlah uang beredar merupakan salah satu indikator kebijakan moneter yang sangat penting dan memiliki peranan yang besar karena dampak langsungnya
pada perekonomian Indonesia. Dampak tersebut terjadi melalui beberapa jalur,seperti dijelaskan berrikut ini.
a. Jalur Biaya Modal
b. Jalur Kekayaan
c. Jalur Harga Relatif
d. Jalur Langsung





Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif 

Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang Beredar.

2. Kebijakan Moneter Kontraktif

Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat .

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)

Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)

Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)

Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)

Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.


Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang  ditetapkan oleh Pemerintah.  Secara operasional, pengendalian  sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan.  Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.



Tenggang waktu (lag) Efek dari Kebijakan Moneter
Dampak kebijakan moneter terhadap kestabilan dan pertumbuhan ekonomi akan
tergantung pada :
1. Kuat tidaknya hubungan antara perubahan kebijakan moneter yang dilakukan    dengan kegiatan ekonomi
2. Jangka waktu antara terjadinya perubahan kebijakan moneter sampai terjadinya efek terhadap kegiatan ekonomi (lag)

Implementasi kebijkan moneter melibatkan beberapa elemen, yakni :
o Penguasa moneter (Pemerintah /BI)
o Sistem moneter (Perbankan)
o Instrumen moneter (jenis-jenis kebijakan moneter)
o Target dan Indikator moneter
o Sasaran kebijakan moneter (Perekonomian Indonesia)



                           sumber gambar google.co.id

Jangka waktu atau lag yang dimaksud terdiri dari bebepa komponen/unsur, yakni:

Recognition lag, yakni waktu yang diperlukan oleh Bank Indonesia untuk mengumpulkan data ekonomi dan menganalisis perubahan aktivitas ekonomi yang diinginkan dengan melaksanakan kebijakan moneter tersebut. Misalnya pada periode t0 telah terjadi perubahan aktivitas ekonomi, misalnya kenaikan jumlah pengangguran. Dengan fenomena itu,sebelum mengambil dan menentukan kebijakan moneter untuk mengatasi pengangguran tersebut, Bank Indonesia memerlukan waktu terlebih dahulu untuk mengumpulkan data yang berkaitan dengan masalah penganggurantersebut.

Administrative lag merupakan periode antara diketahuinya (oleh BI) berbagai informasi yang akan diperkirakan untuk merubah kebijakan moneter,dengan waktu dimana BI benar-benar merubah satu atau beberapa instrument kebijakan moneter

Keseluruhan antara Recognition lag dan Adminitrative lag ini disebut dengan
Inside lag, yakni kurun waktu antara perubahan/kejadia ekonomi yang
memerlukan perubahan kebijakan moneter dengan perubahan satu atau
beberapa instrumen kebijakan monete.

Lag inilah yang kemudian dijadikan salah satu alat ukur efektifitas kebijakan moneter Bank Indonesia. Logikanya, semakin cepat atau pendek lag/waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan efek, semakin baik kebijakan moneter tersebut.
Jangan sampai efek yang terjadi sudah terlambat dan bahkan justru
memperparah keadaan atau masalah yang sedang terjadi dalam perekonomian,


      Tujuan akhir kebijakan moneter adalah menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang salah satunya tercermin dari tingkat inflasi yang rendah dan stabil.  Untuk mencapai tujuan itu Bank Indonesia menetapkan suku bunga kebijakan BI Rate sebagai instrumen kebijakan utama untuk mempengaruhi aktivitas kegiatan perekonomian dengan tujuan akhir pencapaian inflasi.  Namun jalur atau transmisi dari keputusan BI sampai dengan pencapaian sasaran inflasi tersebut sangat kompleks dan memerlukan waktu.


Referensi :
Adi kuswanto,Zuhad Ichyaudin,1991.Buku Paket Gunadarma penggantar ekonomi.
Boediono,Ekonomi mikro BPFE,Yogyakarta.





0 komentar more...

PASAR PERSAINGAN SEMPURNA

by shela mutia on Nov.22, 2009, under


       Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa
bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan,
banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam
industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri. Analisa ekonomi membedakan
struktur pasar menjadi 4 jenis yaitu : Pasar Persaingan Sempurna, Pasar Monopoli,
Persaingan Monopolistis, dan Pasar Oligopoli.
       Persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal karena
dianggap sistem pasar ini adalah struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya
kegiatan memproduksi barang atau jasa yang tinggi (optimal) efisiensinya.
Perekonomian merupakan pasar persaingan sempuma. Akan tetapi dalam prakteknya
tidaklah mudah untuk menentukan jenis industri yang struktur organisasinya
digolongkan kepada persaingan sempurna yang murni, yaitu yang ciri-cirinya
sepenuhnya bersamaan dengan dalam teori. Yang ada adalah yang mendekati ciricirinya,
yaitu struktur pasar dari berbagai kegiatan disektor pertanian.
       Pasar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau
industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli. Dan setiap penjual ataupun
pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar.

CIRI-CIRI PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
1.     Setiap perusahaan adalah “pengambil harga”
        Artinya suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau meubah harga pasar.

2.    Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk
              Artinya sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan
           Industri tersebut, langkah ini dengan mudah dilakukan
3.    Setiap perusahaan menghasilkan barang yang sama
          Artinya bahwa barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan.
4.    Banyak perusahaan dalam pasar
             Artinya karena jumlah perusahan sangat banyak dan relatif kecil jika
           dibandingkan dengan jumlah produksi dalam industri tersebut.
5.    Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang keadaan di pasar
Artinya bahwa pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan                                                                                       perubahan ke atas harga tersebut.

Beberapa kelemahan / keburukan persaingan sempurna yaitu :
A.   Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi
B.    Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya sosial
C.    Membatasi pilihan konsumen
D.   Biaya produksi dalam persaingan sempurna mungkin lebih tinggi
E.    Distribusi pendapatan tidak selalu merata

Sifat dan hasil penjualan adalah berbeda di antara pasar persaingan
sempurna dengan struktur pasar lainnya. Perbedaan ini disebabkan karena ditinjau
dari sudut seorang produsen, bentuk permintaan yang dihadapi oleh seorang
produsen di pasar persaingan sempurna berbeda sifatnya dengan yang dihadapi
seorang produsen di pasar lainnya. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker).



Referensi :
Adi kuswanto,Zuhad Ichyaudin,1991.Buku Paket Gunadarma penggantar ekonomi.
Boediono,Ekonomi mikro BPFE,Yogyakarta.
Pindyck,R.S.,Daniel L.R,2003. Mikro Eonomi. PT.INDEKS,Jakarta.
Sadiono Sakirno,1999. Pengantar Makro Ekonomi ,Rajawali Pers,Jakarta.



2 komentar more...

PASAR OLIGOPOLI

by shela mutia on Nov.22, 2009, under


Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.

Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.

Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.

Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan relasi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebaiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel .

   Jenis-Jenis  Pasar Oligopoli :
1.     Pasar Oligopoli Murni (Pure Oligopoly).
yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk homogen.
Ini merupakan praktek oligopoly dimana baerang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik,misalnya praktek oligopoly pada produk air mineral dalam kemasan atau semen.
2.    Pasar Oligopoli dengan pembedaan (differentiated Oligopoly).
Yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat
dibedakan.Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoly dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan misalnua pasar sepeda motor di Indonesia yang di kuasai oleh oleh beberapa merek terkenal seperti Honda, Yamaha ,Suzuki.

Ciri-ciri pasar oligopoli adalah sebagai berikut.
       a. Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
       b. Barang yang diperjualbelikan dapat homogen dapat pula berbeda corak  .                                                 c. Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan
di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
d. Satu di antara oligopoli merupakan market leader, yaitu penjual
yang memiliki pangsa pasar yang terbesar.

Dampak negatif oligopoli terhadap perekonomian adalah sebagai berikut.
a. Keuntungan yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka
panjang.
b. Timbul inefisiensi produksi.
c. Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan.
d. Harga tinggi yang relatif stabil (sulit turun) menunjang
munculnya inflasi yang kronis.

Kelebihan pasar oligopoli.
- Terdapat sedikit penjual karena dibutuhkan biaya investasi yang besar.
- Jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu.
- Bila terjadi perang harga, konsumen akan diuntungkan.

Kebijakan dalam mengatasi oligopoli adalah sebagai berikut.
1. Pemerintah mempermudah masuknya perusahaan baru ke
dalam pasar untuk menciptakan persaingan.
2. Diberlakukannya undang-undang antikerja sama antarprodusen.

Dalam pasar oligopoly dimana perusahaan-perusahaan yang ada di dalam pasar. Tidak melakukan kolusi di antara mereka . maka tingkat harga berisfat rigit (sulit mengalami perubahaan). Iya cenderung untuk tetap bertengger pada kondisi semula.


Referensi :
Adi kuswanto,Zuhad Ichyaudin,1991.Buku Paket Gunadarma penggantar ekonomi.
Boediono,Ekonomi mikro BPFE,Yogyakarta.
Pindyck,R.S.,Daniel L.R,2003. Mikro Eonomi. PT.INDEKS,Jakarta.
Sadiono Sakirno,1999. Pengantar Makro Ekonomi ,Rajawali Pers,Jakarta.





1 komentar more...

PASAR MONOPOLI

by shela mutia on Nov.22, 2009, under


      Pasar Monopoli  adalah suatu keadaan dimana didalam pasar hanya ada satu penjual sehingga tidak ada pihak lain yang menyainginya. Dimana tidak ada unsur persaingan dari perusahaan yang  lain.karena seandainya pun ada hanya ada satu penjual dipasar,sehingga tidak ada persaingan langsung dari perusahaan lain,kemungkinan masih ada perusahaan yang tidak langsung  misalnya dari produk atau barang-barangdari perusahaan lain yang biasa sebagai subtitusi (meski subtitusi tidak sempurna) untuk barang-barang yang dihasilkan perusahaan monopoli.
      Secara umum pasar monopoli menyandang predikat jelek karena dikonotasikan dengan perolehan keuntungan yang melebihi normal dan supply komoditas yang lebih sedikit bagi masyarakat,meskipun dalam prakteknya tidak selalu demikian. Sebagai contoh beberapa perusahaan di Indonesia dijalankan secara monopoli dengan alasan untuk melindungi kepentingan rakyat banyak seperti halnya pertamina dan Pam.
       Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran dimana hanya ada satu penjual /produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen. Di dalam ilmu ekonomi dikatakan ada monopoli jika seluruh hasil industry diproduksi dan dijual oleh satu perusahaan yang disebut monopoli atau pasar monopoli.
      Didalam kehidupan sehari-hari sering kita temui bentuk pasar monopoli yaitu situasi pasar dimana hanya ada satu penjual produk,dan produk tersebut tidak ada penggantinya (no substitutes).oleh karena itu perilaku dalam pengambilan keputusan di pasar agak berbeda dengan pasar  persaingan sempurna.
     Yang berbeda antara perusahaan monopoli dan perusahaan dalam struktur pasar lain adalah kurva permintaan yang dihadapi perusahaan. Karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya produsen bagi suatu produk tertentu,maka kurva permintaannya adalah sama dengan kurva permintaan pasar bagi produknya.

Bentuk pasar monopoi dibedakan menjadi :
·         Pasar monopoli  murni yaitu bentuk pasar yang ekstrim, contohnya PLN,PAM,PT.Kereta Api. Dll.
·         Pasar yang mendekati monopoli (near monopoly) yaitu pasar yang hanya terdiri dari satuorang pengusaha (single producer). Sebagai contoh adalah penjual sate di suatu daerah terntentu merupakan monopoli  murni.

Monopoli yang TIDAK DILARANG:
  • Monopoli by Law
o   Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
o   Monopoli by Nature
  • Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
  • Monopoli by Lisence
o   Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.

CIRI PASAR MONOPOLI:
1.     Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran.
2.    Penampilan baik dalam bentuk lokasi penjualan maupun service merupakan upaya mendapatkan laba maximum.
3.    Penjual tunggal ini tidk dipengaruhi dan tidak mempengaruhi harga serta output dari produk-produk lain yang dijual perekonomian.
FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN TERWUJUDNYA PASAR MONOPOLI.
1.     Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain
2.    Perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi.
3.    Monopoli wujud dan berkembang melalui undang-undang, yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.

PERATURAN-PERATURAN YANG MEWUJUDKAN KEKUASAAN MONOPOLI ADALAH :
1.     Peraturan Patent dan Hak Cipta.
Hak cipta atau hak paten adalah suatu jaminan hokum untuk menghindari penjiplakan. Agar usaha mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk menciptakan barang baru akan memberi keuntungan kepada perusahaan, haruslah pemerintah melarang dan menghukum kegiatan menjiplak tersebut.

2.    Hak Usaha Eksklusif.
Tanpa adanya hak eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan monopoli akan timbul halangan untuk menikmatiskala ekonomi secara maksimum. Sebagai akibatnya setiap perusahaan akan menetapkan harga/tarif yang tinggi ke atas barang/jasa yang dihasilkannya.

    Karena dalam moonopoli kekuasaan pengusaha tunggal pada suatu pasar dapat menjadi amat besar,maka biasanya pemerintah ikut campur tangan dalam sector yang dikuasai oleh monopolis tersebut mencegah jangan sampai besarnya kekuasaan tersebut di slahgunakan.
   Sampai sekarang ini mungkin orang memperoleh kesan bahwa monopoli itu buruk. Oleh karena itu dibutuhkan pengendalian monopoli. Pengendalian dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu: metode pengendalian harga dan perpajakan. Pengendalianharga menghasilkan output yang bersaing murni dan laba berbeda,metode pengendalian ini semua menghasilkan hasil yang agak berbeda.



Referensi :
Adi kuswanto,Zuhad Ichyaudin,1991.Buku Paket Gunadarma penggantar ekonomi.
Boediono,Ekonomi mikro BPFE,Yogyakarta.
Pindyck,R.S.,Daniel L.R,2003. Mikro Eonomi. PT.INDEKS,Jakarta.
Sadiono Sakirno,1999. Pengantar Makro Ekonomi ,Rajawali Pers,Jakarta.

0 komentar more...

Looking for something?

Use the form below to search the site:

Still not finding what you're looking for? Drop a comment on a post or contact us so we can take care of it!