KEBIJAKAN MONETER : BANK INDONESIA (BI)
by shela mutia on Nov.22, 2009, under
Melihat jauh kebelakang Secara umum, kinerja dan
upaya yang telah dilakukan oleh Bank Indonesia, sudah menunjukkan perannya
sebagai lembaga otoritas moneter dalam menetapkan kebijakan untuk perbaikan
perekonomian di Indonesia. Walaupun banyak para pakar ekonomi dan pemerhati
ekonomi di Indonesia mengatakan bahwa kebijakan moneter yang telah ditetapkan
kurang mampu mengendalikan laju inflasi dan tingkat pengangguran dalam jangka
pendek. Akan tetapi, geliat dan upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia telah
menunjukkan fungsi dan perannya sebagai lembaga otoritas moneter dalam
menetapkan kebijakan moneter untuk perbaikan dan kestabilan kondisi
perekonomian di Indonesia, walaupun tujuan dan sasaran yang diharapkan dapat
dicapai dalam periode jangka panjang.
Kebijakan
moneter adalah salah satu kebijakan yang secara langsung dapat dikendalikan
oleh pemerintah, serta memiliki dampak langsung pada perekonomian di Indonesia. kebijakan di bidang moneter akan
mempengaruhi perekonomian, yang terlihat dari perubahan pendapatan nasional
(GDP), tingkat inflasi, jumlah pengangguran dan neraca pembayaran). Meskipun
demikian, kebijakan pemerintah lainnya juga turut mempengaruhi beberapa indicator
perekonomian Indonesia tersebut.
Jumlah uang
beredar merupakan salah satu indikator kebijakan moneter yang sangat penting
dan memiliki peranan yang besar karena dampak langsungnya
pada
perekonomian Indonesia. Dampak tersebut terjadi melalui beberapa jalur,seperti
dijelaskan berrikut ini.
a. Jalur Biaya
Modal
b. Jalur
Kekayaan
c. Jalur Harga
Relatif
d. Jalur
Langsung
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur
dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang Beredar.
2. Kebijakan Moneter Kontraktif
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut
juga dengan kebijakan uang ketat .
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen
kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan
menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika
ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga
pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka
pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat
berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari
Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar
Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan
tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami
kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah
uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta
sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan
jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk
menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk
menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar
dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti
menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan
kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam
uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada
perekonomian.
Dalam pelaksanaannya, Bank
Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan
sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan
utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut
menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar
uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan
cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank
Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan
Prinsip Syariah.
Tenggang
waktu (lag) Efek dari Kebijakan Moneter
Dampak
kebijakan moneter terhadap kestabilan dan pertumbuhan ekonomi akan
tergantung
pada :
1. Kuat
tidaknya hubungan antara perubahan kebijakan moneter yang dilakukan dengan kegiatan ekonomi
2. Jangka
waktu antara terjadinya perubahan kebijakan moneter sampai terjadinya efek
terhadap kegiatan ekonomi (lag)
Implementasi
kebijkan moneter melibatkan beberapa elemen, yakni :
o Penguasa
moneter (Pemerintah /BI)
o Sistem
moneter (Perbankan)
o Instrumen
moneter (jenis-jenis kebijakan moneter)
o Target
dan Indikator moneter
o Sasaran
kebijakan moneter (Perekonomian Indonesia)sumber gambar google.co.id
Jangka waktu atau lag yang dimaksud terdiri dari bebepa
komponen/unsur, yakni:
Recognition lag,
yakni waktu yang diperlukan oleh Bank Indonesia untuk mengumpulkan data ekonomi
dan menganalisis perubahan
aktivitas ekonomi yang diinginkan dengan melaksanakan kebijakan moneter
tersebut. Misalnya pada periode t0 telah terjadi perubahan aktivitas ekonomi,
misalnya kenaikan jumlah pengangguran. Dengan fenomena itu,sebelum mengambil
dan menentukan kebijakan moneter untuk mengatasi pengangguran tersebut, Bank
Indonesia memerlukan waktu terlebih dahulu untuk mengumpulkan data yang
berkaitan dengan masalah penganggurantersebut.
Administrative lag
merupakan periode antara diketahuinya (oleh BI) berbagai
informasi yang akan diperkirakan untuk merubah kebijakan moneter,dengan waktu
dimana BI benar-benar merubah satu atau beberapa instrument kebijakan moneter
Keseluruhan
antara Recognition lag dan
Adminitrative lag ini disebut dengan
Inside
lag, yakni kurun waktu antara perubahan/kejadia
ekonomi yang
memerlukan
perubahan kebijakan moneter dengan perubahan satu atau
beberapa
instrumen kebijakan monete.
Lag
inilah yang kemudian dijadikan salah satu alat
ukur efektifitas kebijakan moneter Bank
Indonesia. Logikanya, semakin cepat atau pendek lag/waktu yang dibutuhkan
untuk menghasilkan efek, semakin baik kebijakan moneter tersebut.
Jangan sampai
efek yang terjadi sudah terlambat dan bahkan justru
memperparah
keadaan atau masalah yang sedang terjadi dalam perekonomian,
Tujuan akhir kebijakan moneter
adalah menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang salah satunya
tercermin dari tingkat inflasi yang rendah dan stabil. Untuk mencapai
tujuan itu Bank Indonesia menetapkan suku bunga kebijakan BI Rate sebagai
instrumen kebijakan utama untuk mempengaruhi aktivitas kegiatan perekonomian
dengan tujuan akhir pencapaian inflasi. Namun jalur atau transmisi dari
keputusan BI sampai dengan
pencapaian sasaran inflasi tersebut sangat kompleks dan memerlukan waktu.
Referensi
:
Adi
kuswanto,Zuhad Ichyaudin,1991.Buku Paket Gunadarma penggantar ekonomi.
Boediono,Ekonomi
mikro BPFE,Yogyakarta.
PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
by shela mutia on Nov.22, 2009, under
Pasar memiliki pengertian penggolongan
produsen kepada beberapa
bentuk
pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan,
banyaknya
perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam
industri
dan peranan iklan dalam kegiatan industri. Analisa ekonomi membedakan
struktur
pasar menjadi 4 jenis yaitu : Pasar Persaingan Sempurna, Pasar Monopoli,
Persaingan
Monopolistis, dan Pasar Oligopoli.
Persaingan sempurna merupakan struktur
pasar yang paling ideal karena
dianggap
sistem pasar ini adalah struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya
kegiatan
memproduksi barang atau jasa yang tinggi (optimal) efisiensinya.
Perekonomian
merupakan pasar persaingan sempuma. Akan tetapi dalam prakteknya
tidaklah
mudah untuk menentukan jenis industri yang struktur organisasinya
digolongkan
kepada persaingan sempurna yang murni, yaitu yang ciri-cirinya
sepenuhnya
bersamaan dengan dalam teori. Yang ada adalah yang mendekati ciricirinya,
yaitu struktur pasar
dari berbagai kegiatan disektor pertanian.
Pasar persaingan sempurna dapat
didefinisikan sebagai struktur pasar atau
industri
dimana terdapat banyak penjual dan pembeli. Dan setiap penjual ataupun
pembeli tidak dapat
mempengaruhi keadaan di pasar.
CIRI-CIRI
PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
1. Setiap
perusahaan adalah “pengambil harga”
Artinya suatu
perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau meubah harga
pasar.
2. Setiap
perusahaan mudah keluar atau masuk
Artinya sekiranya perusahaan mengalami
kerugian, dan ingin meninggalkan
Industri tersebut, langkah ini
dengan mudah dilakukan
3. Setiap
perusahaan menghasilkan barang yang sama
Artinya
bahwa barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk
dibeda-bedakan.
4. Banyak
perusahaan dalam pasar
Artinya karena jumlah perusahan sangat banyak
dan relatif kecil jika
dibandingkan dengan jumlah produksi
dalam industri tersebut.
5. Pembeli
mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang keadaan di pasar
Artinya bahwa pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku
dan perubahan ke atas harga tersebut.
Beberapa
kelemahan / keburukan persaingan sempurna yaitu :
A. Persaingan
sempurna tidak mendorong inovasi
B. Persaingan
sempurna adakalanya menimbulkan biaya sosial
C. Membatasi
pilihan konsumen
D. Biaya
produksi dalam persaingan sempurna mungkin lebih tinggi
E.
Distribusi
pendapatan tidak selalu merata
Sifat
dan hasil penjualan adalah berbeda di antara pasar persaingan
sempurna
dengan struktur pasar lainnya. Perbedaan ini disebabkan karena ditinjau
dari
sudut seorang produsen, bentuk permintaan yang dihadapi oleh seorang
produsen
di pasar persaingan sempurna berbeda sifatnya dengan yang dihadapi
seorang produsen di
pasar lainnya. Harga terbentuk melalui
mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga
penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya
berperan sebagai penerima harga (price-taker).
Referensi :
Adi kuswanto,Zuhad Ichyaudin,1991.Buku Paket Gunadarma
penggantar ekonomi.
Boediono,Ekonomi mikro BPFE,Yogyakarta.
Pindyck,R.S.,Daniel L.R,2003. Mikro Eonomi. PT.INDEKS,Jakarta.
Sadiono Sakirno,1999. Pengantar Makro Ekonomi ,Rajawali
Pers,Jakarta.
PASAR OLIGOPOLI
by shela mutia on Nov.22, 2009, under
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu
jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih
dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar
oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat
dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari
tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan
produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk
menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya
untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan
juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang
melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar
oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital
intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri
kertas.
Dalam
Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori
perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan
relasi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan
kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebaiknya
digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel .
Jenis-Jenis Pasar Oligopoli :
1. Pasar Oligopoli Murni (Pure Oligopoly).
yang ditandai
beberapa perusahaan menjual produk homogen.
Ini merupakan praktek oligopoly dimana baerang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik,misalnya praktek oligopoly pada produk air mineral dalam kemasan atau semen.
Ini merupakan praktek oligopoly dimana baerang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik,misalnya praktek oligopoly pada produk air mineral dalam kemasan atau semen.
2. Pasar Oligopoli dengan pembedaan
(differentiated Oligopoly).
Yang ditandai
beberapa perusahaan menjual produk yang dapat
dibedakan.Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoly dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan misalnua pasar sepeda motor di Indonesia yang di kuasai oleh oleh beberapa merek terkenal seperti Honda, Yamaha ,Suzuki.
dibedakan.Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoly dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan misalnua pasar sepeda motor di Indonesia yang di kuasai oleh oleh beberapa merek terkenal seperti Honda, Yamaha ,Suzuki.
Ciri-ciri pasar oligopoli adalah sebagai
berikut.
a. Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
b. Barang yang diperjualbelikan dapat homogen dapat pula berbeda corak . c. Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan
di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
d. Satu di antara oligopoli merupakan market leader, yaitu penjual
yang memiliki pangsa pasar yang terbesar.
a. Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
b. Barang yang diperjualbelikan dapat homogen dapat pula berbeda corak . c. Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan
di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
d. Satu di antara oligopoli merupakan market leader, yaitu penjual
yang memiliki pangsa pasar yang terbesar.
Dampak negatif oligopoli terhadap perekonomian adalah sebagai berikut.
a. Keuntungan yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka
panjang.
b. Timbul inefisiensi produksi.
c. Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan.
d. Harga tinggi yang relatif stabil (sulit turun) menunjang
munculnya inflasi yang kronis.
Kelebihan pasar oligopoli.
- Terdapat sedikit penjual karena dibutuhkan biaya investasi yang besar.
- Jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu.
- Bila terjadi perang harga, konsumen akan diuntungkan.
- Terdapat sedikit penjual karena dibutuhkan biaya investasi yang besar.
- Jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu.
- Bila terjadi perang harga, konsumen akan diuntungkan.
Kebijakan dalam mengatasi oligopoli adalah sebagai berikut.
1. Pemerintah mempermudah masuknya perusahaan baru ke
dalam pasar untuk menciptakan persaingan.
2. Diberlakukannya undang-undang antikerja sama antarprodusen.
Dalam pasar oligopoly dimana
perusahaan-perusahaan yang ada di dalam pasar. Tidak melakukan kolusi di antara
mereka . maka tingkat harga berisfat rigit (sulit mengalami perubahaan). Iya
cenderung untuk tetap bertengger pada kondisi semula.
Referensi :
Adi kuswanto,Zuhad Ichyaudin,1991.Buku Paket Gunadarma
penggantar ekonomi.
Boediono,Ekonomi mikro BPFE,Yogyakarta.
Pindyck,R.S.,Daniel L.R,2003. Mikro Eonomi. PT.INDEKS,Jakarta.
Sadiono Sakirno,1999. Pengantar Makro Ekonomi ,Rajawali
Pers,Jakarta.
PASAR MONOPOLI
by shela mutia on Nov.22, 2009, under
Pasar Monopoli adalah suatu keadaan dimana didalam pasar
hanya ada satu penjual sehingga tidak ada pihak lain yang menyainginya. Dimana
tidak ada unsur persaingan dari perusahaan yang
lain.karena seandainya pun ada hanya ada satu penjual dipasar,sehingga
tidak ada persaingan langsung dari perusahaan lain,kemungkinan masih ada
perusahaan yang tidak langsung misalnya
dari produk atau barang-barangdari perusahaan lain yang biasa sebagai subtitusi
(meski subtitusi tidak sempurna) untuk barang-barang yang dihasilkan perusahaan
monopoli.
Secara umum pasar
monopoli menyandang predikat jelek karena dikonotasikan dengan perolehan
keuntungan yang melebihi normal dan supply komoditas yang lebih sedikit bagi
masyarakat,meskipun dalam prakteknya tidak selalu demikian. Sebagai contoh
beberapa perusahaan di Indonesia dijalankan secara monopoli dengan alasan untuk
melindungi kepentingan rakyat banyak seperti halnya pertamina dan Pam.
Pasar monopoli
adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran dimana hanya ada
satu penjual /produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen. Di
dalam ilmu ekonomi dikatakan ada monopoli jika seluruh hasil industry
diproduksi dan dijual oleh satu perusahaan yang disebut monopoli atau pasar
monopoli.
Didalam kehidupan
sehari-hari sering kita temui bentuk pasar monopoli yaitu situasi pasar dimana
hanya ada satu penjual produk,dan produk tersebut tidak ada penggantinya (no
substitutes).oleh karena itu perilaku dalam pengambilan keputusan di pasar agak
berbeda dengan pasar persaingan sempurna.
Yang berbeda antara
perusahaan monopoli dan perusahaan dalam struktur pasar lain adalah kurva
permintaan yang dihadapi perusahaan. Karena perusahaan monopoli adalah
satu-satunya produsen bagi suatu produk tertentu,maka kurva permintaannya
adalah sama dengan kurva permintaan pasar bagi produknya.
Bentuk
pasar monopoi dibedakan menjadi :
·
Pasar monopoli
murni yaitu bentuk pasar yang ekstrim, contohnya PLN,PAM,PT.Kereta Api.
Dll.
·
Pasar yang mendekati monopoli (near monopoly)
yaitu pasar yang hanya terdiri dari satuorang pengusaha (single producer).
Sebagai contoh adalah penjual sate di suatu daerah terntentu merupakan
monopoli murni.
Monopoli
yang TIDAK DILARANG:
- Monopoli by Law
o
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi
penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
o
Monopoli by Nature
- Monopoli yang lahir
dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
- Monopoli by Lisence
o
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.
CIRI
PASAR MONOPOLI:
1.
Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran.
2.
Penampilan baik dalam bentuk lokasi penjualan
maupun service merupakan upaya mendapatkan laba maximum.
3.
Penjual tunggal ini tidk dipengaruhi dan tidak
mempengaruhi harga serta output dari produk-produk lain yang dijual
perekonomian.
FAKTOR-FAKTOR
YANG MENYEBABKAN TERWUJUDNYA PASAR MONOPOLI.
1.
Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya
tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain
2.
Perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati
skala ekonomi hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi.
3.
Monopoli wujud dan berkembang melalui
undang-undang, yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan
tersebut.
PERATURAN-PERATURAN
YANG MEWUJUDKAN KEKUASAAN MONOPOLI ADALAH :
1.
Peraturan Patent dan Hak Cipta.
Hak cipta atau hak paten adalah suatu jaminan
hokum untuk menghindari penjiplakan. Agar usaha mengembangkan teknologi dengan
tujuan untuk menciptakan barang baru akan memberi keuntungan kepada perusahaan,
haruslah pemerintah melarang dan menghukum kegiatan menjiplak tersebut.
2.
Hak Usaha Eksklusif.
Tanpa adanya hak eksklusif untuk berusaha
sebagai perusahaan monopoli akan timbul halangan untuk menikmatiskala ekonomi
secara maksimum. Sebagai akibatnya setiap perusahaan akan menetapkan harga/tarif
yang tinggi ke atas barang/jasa yang dihasilkannya.
Karena dalam
moonopoli kekuasaan pengusaha tunggal pada suatu pasar dapat menjadi amat
besar,maka biasanya pemerintah ikut campur tangan dalam sector yang dikuasai
oleh monopolis tersebut mencegah jangan sampai besarnya kekuasaan tersebut di
slahgunakan.
Sampai sekarang ini
mungkin orang memperoleh kesan bahwa monopoli itu buruk. Oleh karena itu
dibutuhkan pengendalian monopoli. Pengendalian dapat dilakukan dengan beberapa
cara yaitu: metode pengendalian harga dan perpajakan. Pengendalianharga menghasilkan
output yang bersaing murni dan laba berbeda,metode pengendalian ini semua
menghasilkan hasil yang agak berbeda.
Referensi :
Adi kuswanto,Zuhad Ichyaudin,1991.Buku Paket Gunadarma
penggantar ekonomi.
Boediono,Ekonomi mikro BPFE,Yogyakarta.
Pindyck,R.S.,Daniel L.R,2003. Mikro Eonomi. PT.INDEKS,Jakarta.
Sadiono Sakirno,1999. Pengantar Makro Ekonomi ,Rajawali Pers,Jakarta.