STANDAR PROFESI
by shela mutia on Nov.22, 2009, under
JELASKAN
PERBEDAAN STANDAR PROFESI ANTARA USA DENGAN EROPA
profesi bidang teknologi Informasi (TI) itu serupa, tapi
ternyata tidak sama. Uraian berikut mencoba memahami bahwa komunitas yang
identik dengan "nerd itu pun punya karakter berbeda-beda pula.
Secara umum, terdapat tiga lapisan bidang TI, yakni
lapisan spesialis, profesional operasional dan profesional strategis. Lapisan
pertama meliputi 6 golongan karakteristik profil, yaitu software developer,
technician, solution developer, coordinator, adviser dan administrator.
Keseluruhannya mencakup 29 profil profesi. Lapisan kedua terdiri dari 4 profil
profesi, yaitu IT engineer, IT manager, IT consultant dan IT commercial canager
. Lapisan ketiga terdiri dari 2 profil profesi, yakni IT system engineer dan IT
bussiness engineer.
Dari standar yang ada, hal yang menarik
adalah acuan apa yang digunakan dalam pengembangan kompetensi.
Salah satu acuan, seperti yang sekarang berkembang di negara-negara Eropa, adalah dengan memperhatikan sistmatika profil spesialis dalam proses pengembangan teknologi informasi itu sendiri. Proses ini terkait dengan proses kerja (work process) para spesialis baik di suatu perusahaan maupun di suatu organisasi. Dengan kata lain, pengembangan kompetensi akan lebih cenderung berorientasi pada proses kerja.
Proses kerja yang khas, aktivitas yang khas dan tugas spesifik dari bidang TI dan bidang aplikasi TI yang terkait mencirikan spesialis. Penggolongannya pada proses TI secara umum menjelaskan kemiripan, keterkaitan (overlapping), dan batas antar profil. Sehingga baik bagi perusahaan dan organisasi maupun bagi tenaga TI itu sendiri, identifikasi dan pemilihan profil spesialis yang tepat menjadi mungkin.
Sistematika Aktivitas.
Salah satu acuan, seperti yang sekarang berkembang di negara-negara Eropa, adalah dengan memperhatikan sistmatika profil spesialis dalam proses pengembangan teknologi informasi itu sendiri. Proses ini terkait dengan proses kerja (work process) para spesialis baik di suatu perusahaan maupun di suatu organisasi. Dengan kata lain, pengembangan kompetensi akan lebih cenderung berorientasi pada proses kerja.
Proses kerja yang khas, aktivitas yang khas dan tugas spesifik dari bidang TI dan bidang aplikasi TI yang terkait mencirikan spesialis. Penggolongannya pada proses TI secara umum menjelaskan kemiripan, keterkaitan (overlapping), dan batas antar profil. Sehingga baik bagi perusahaan dan organisasi maupun bagi tenaga TI itu sendiri, identifikasi dan pemilihan profil spesialis yang tepat menjadi mungkin.
Sistematika Aktivitas.
Proses TI menggambarkan secara umum produksi dan penerapan produk-produk TI. Pada proses ini terkait siklus hidup (life cycle) produk-pro luk secara keseluruhan dan penetapan model penjamin kualitas (Quality of Assurance) yang wajar. Hal ini memiliki banyak kelebihan dan keuntungan.
TI meliputi software, hardware, dan teknologi komunikasi bagi perusahaan dan organisasi modern saat ini. Dengan demikian proses TI menggambarkan disamping pengembangan juga penerapan dari produk-produk TI. Jadi disini terkait tidak hanya software dan sistem saja, melainkan juga hardware dan jaringan. Orientasi proses pada perusahaan menjamin kepuasan pelanggan dan karyawan/pegawai/rekan kerja, kualitas produksi yang tinggi, dan memungkinkan perbaikan-perbaikan yang tetap dan berkelanjutan . Pada penggambaran siklus hidup produk, proses kerja dan proses tugas terintegrasi di dalam proses TI. Keduanya dapat diturunkan dari proses TI dan diperinci lebih dalam.
Penggolongan profil spesialis pada proses, aktivitas yang mencirikan, begitu juga keterkaitan (overlapping) dengan profil lainnya dapat dengan mudah dikenali dari proses TI . Sebagai model proses TI menawarkan dukungan bagi perusahaan seperti karyawan/pegawai/rekan kerja, untuk dapat mengidentifikasi profil spesialis yang tepat dan sesuai dengan pekerjaan. Dengan demikian proses TI dapat menambahkan atau mengintegrasikan model proses dan metode pengembangan software yang sudah ada.
Setelah produk jadi, maka pelanggan mengambil dan membeli produk.Langkah berikutnya menyangkut adaptasi sistem yang bare dengan yang sudah ada dan migrasi data. Langkah ini biasanya berlangsung dalam rangka pilot phase.
Pada phase ini, pemakai (user dan administrator) sistem barn ini selanjutnya juga di training.
Jika akhirnya sistem telah diinstall, dikonfigurasi, dan diadaptasi, proses selanjutnya mengoperasikan sistem secara reguler, berikut mengawasi dan memelihara sistem Optimasi sistem sesuai kebutuhan selama proses operasi merupakan bagian terakhir dari proses TI. Jika produk atau sistem tidak sesuai lagi dengan kebutuhan/permintaan (demand), maka analisis kebutuhan bare perlu dilakukan.
Dengan demikian proses TI akan kembali lagi ketitik awal prosesnya. Langkah-langkah proses yang dijalankan perlu memperhatikan baik pihak developer atau pihak user. Hal ini memungkinkan baik identifikasi aktivitas yang khas dan tugas utama pada kedua belah pihak maupun gambaran overlapping, junction dan fungsi-fungsi yang sama. Langkah-langkah proses TI mewakili proses kerja yang luas dan kompleks. Pengoperasian, pengontrolan, dan pengoptimalan sistem menggambarkan proses kontinu yang senantiasa harus terus dijalankan. Implementasi sistem dapat berlangsung lama dan juga proses penyearahan ke pelanggan dapat berlangsung melalui suatu proses bertahap.
Proses TI merangkup aktivitas-aktivitas dan proses-proses tersebut di atas pada lapisan abtrak dan menjabarkannya dengan padat. Proses Kerja pada Perusahaan, Bagian-bagian tertentu dan khas dari proses TI membentuk inti pekerjaan dari setiap spesiaslis. Berbasiskan aktivitas inti ini spesialis TI dapat diklasifikasikan menjadi 6 kelompok:
Software Developer
Analisis kebutuhan, rancangan sistem atau
modul, dan implementasi mencirikan kelompok developer. Arsitektur sistem,
program, bank data, user-interface dan sebagainya dikembangkan oleh developer.
Dengan demikian developer ditempatkan pada umumnya pada bagian produksi.
Yang tergolong kedalam kelompok ini antara lain analis sistem, developer sistem, serta software, data bank, user interface dan multimedia specialized developer. Analisis kebutuhan dan proses kerja, serta rancangan sistem keseluruhan merupakan tugas dari sistem analis dan developer sistem.
Kebutuhan user masa depan akan sistem membentuk basis bagi spesfikasi software yang akan dikembangkan atau dihasilkan, dan hardware yan diperlukan. Konsep solusi yang diciptakan dan gambaran formalnya sebagai system-design atau arsitektur sistem direalisasikan oleh software, data bank, user interface dan multimedia developer.
Coodinator
Proses pengembangan dari sistem-sistem dan software dan kerja dari developer harus didukung dikoodinasikan. Hal ini menjadi tugas seorang koordinator yang juga harus ditempatkan pada bagian produksi.
Koordinator proyek TI, koordinator spesialis konfigurasi TI dan Test TI, serta technical writer dan koordinator manajemen kualitas mendampingi proses-proses pengembangan. Pengarahan dan koordinasi proyek-proyek yang kecil menjadi tugas seorang koordinator proyek TI. Dia memahami aspek-aspek finasial, teknis, personil dan organisasi dari proyek-proyek TI dan sekaligus mengaturnya.Koordinator-koordinator mengambil alih tugas representatif selama proses pengembangan dan sekaligus memimpin tim pengembangan. Disamping itu mereka mendampingi produk-produk dan sistem-sistem pada siklus hidup berikutnya dan harus memahami gambaran umum mengenai solusi-solusi yang besar dan kompleks, seperti solusi yang dikonsepsi oleh para solutions developer.
Solutions Developer
Analisis kebutuhan dan perbandingan solusi, serta adaptasi sistem dan migrasi data mencirikan seorang solution developer. Berbeda dengan seorang developer yang memproduksi sesuatu, solution developer membeli sistem yang tersedia atau produk di pasar dan mengadaptasikan dengan kebutuhan khusus dari perusahaannnya. Seorang solution developer ditempatkan pada pihak pemakai dari proses TI dan memiliki, disamping pengetahuan TI, pengetahuan yang dalam mengenai bidang-bidang aplikasi khusus.
Developer spesial E-market, E-logistik, sistem manajemen
pengetahuan dan jaringan dan juga koordinator security TI dan bussines system
adviser tergolong solution developer. Kompetensi ditekankan pada bidang
maketing, logistik, manajemen pengathuan, jaringan dan security TI. Tugas utama
solution developer adalah menyangkut analisis kebutuhan spesifik perusahaan,
konsepsi solusi-solusi teknis informatika dan adaptasi sistem dan produk.
Disamping itu is akan membimbing dan mentraining pemakai.
Technician
Technician
Solution developer untuk produksi industri, dengan komponen hardware dan dalam teknik keamanan mencirikan kelompok technician. Disamping analisis kebutuhan, membandingkan solusi, dan adapatasi sistem, tugas utamanya adalah pemrograman near hardware, pengembangan dan integrasi hardware. Seorang teknisi nenganalisis kebutuhan, merancang sistem-sistem atau komponen-komponen, menimplementasi dan mengintegariskannnya. Tugasnya jelas akan berbeda dengan software developer, karena tools-tools, protocol, inteface, dan bahasa pemrograman yang digunakannya berbeda.
Security technician, industrial systems technician dan device developer tergolong teknisi. Device developer merancang, mengimplementasikan dan mentest komponen-komponen hardware. Konsep dan solusi untuk peralatan technical security (misal security kamera) berikut penginstalan pada infrastruktur TI adalah tugas teknisi keamanan. Industrial system technician bertugas membuat konsep, mengimple-mentasikan, dan memelihara sistem pedoman proses dan otomatisasi industri, seperti kontrol robot pada industri otomotif atau kontrol peralatan laboratorium pada rekaya proses ( process engineering). Berbeda dengan spesialis lainnya, tergantung pada jenis usaha dan perusahan teknisi hams melakukan seluruh aktivitas proses TI termasuk pemeliharan dari peralatan, sistem dan solusi-solusi.
Administrator
Aktivitas utama dari administrator antara lain pengoperasian, pengontrolan dan pengoptimalan sistem. Administrator memelihara dan mengontrol sistem dan infrastruktur yang ada pada pihak pemakai. Proses-proses yang senantiasa dijalankan dan kontinue membedakan aktivitas administrator dari tugas-tugas yang terkait proyek dari spesialis lainnya
Administator spesial jaringan, sistem TI, data bank, aplikasi perusahaan dan web membentuk kelompok administrator. Mereka bertugas mengkonfigurasi, mengoperasikan, mengoptimalkan jaringan, sistem teknik informasi, bank data, dan aplikasi perusahaan dan web.
Adviser
Adviser memposisikan di diri di daerah irisan antara proses dan profit aktivitas yang berbeda. Ia menjadi penghubung antara produsen dan pemakai dalam hal teknis atau komersial. Lingkup aktivitas khasnya anntara lain juga analisis kebutuhan, delivering dan acceptance dari produ, user training serta technical support.
IT supporter dan IT trainer merupakan adviser di lingkup teknis; IT key accounter dan IT product coodinator adalah adviser dalam lingkup komersial. IT supporter menyelesaikan masalah aplikasi dan memelihara produk-produk dan sistem-sistem (software, hardware, jaringan). Sebagai outsider, IT supporter senantiasa berhubungan dengan beragam aplikasiaplikasi yang berbeda dan heterogen. Hal membedakannya dari seorang administrator.
Tugas utama IT trainer adalah memperkenal produk baru ke user dan melatih pemakaian software maupun hardware ke user. Model training klasik, konsultasi personal, E-learning merupakan sebagian bentuk model pelatihan yang mungkin.
Bidang Kompetensi Spesialis
Dengan mengetahui proses kerja dan aktivitas yang khas, spesialis TI selama proses TI dapat di klasfikasi dalam beberapa kelompok yang cukup majemuk. Sebut saja software developer, solution developer, system analyst, fatabase developer, dan banyak lagi.
Pembagian kelompok mencerminkan kembali bidang kompetensi, dimana seorang spesialis hams menguasai ilmu, kemampuan, metode dan tools. Bidang . kompetensi merupakan bagian yang dikenal dari kompetensi aksi spesialis. Sinthesis kompetensi keahlian, metode, sosial dan personal menggambarkan kompetensi aksi profesi seorang spesialis. Bidang komptensi merupakan juga bidang-bidang yang menyeluruh dari kompetensi aksi yang lengkap dan memuat pengalaman kerja atau profesi.
Proses rekayasa, metode-metode, dan tools dari pengembangan software, serta standard pengembangan dan standard kualitas merupakan bidang kompetensi yang khan dan penting untuk aktivitas-aktivitas di dalam pengembangan software. Developer dan coordinator hams memiliki dan menguasainya. Apabila developer memahami titik berat berikutnya pada analisis sistem, pada coordinator penitikberatannya diletakan pada perencanaan dan manajemen proyek, mediator/moderator dan penyelesain konflik
Bidang kompetensi yang menyangkut sistem bus, protocol, interface dan juga analisis hardware membedakan kelompok teknisi dari developer lainnya
Administrator berada sedikit jauh dari proses pengembangan. Keahlian utamamya terletak pada bidang sistem operasi, jaringan, kontrol keamanan, keamanan data, dan analisis dan solusi masalah yang terorientasi pada user.
STANDAR
PROFESI DI USA dan KANADA
Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi dari Amerika Serikat
dan Kanada adalah organisasi profesional pejabat publik bersatu untuk
meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan
pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi
fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik.
Untuk lebih tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai
semua diperintahkan untuk mematuhi standar hukum, moral, dan profesional
perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab profesional mereka. Standar perilaku
profesional sebagaimana diatur dalam kode ini diwujudkan dalam rangka
meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat dalam keuangan publik.
• Mereka harus mencurahkan waktu, keterampilan, dan
energi ke kantor mereka baik secara independen dan bekerja sama dengan
profesional lainnya.
• Mereka harus mematuhi praktek profesional disetujui dan
standar yang dianjurkan.
I.
Tanggung jawab sebagai Pejabat Publik
petugas pembiayaan Pemerintah harus mengakui dan
bertanggung jawab atas tanggung jawab mereka sebagai pejabat di sektor publik.
• Mereka harus sensitif dan responsif terhadap hak-hak
publik dan kebutuhan-kebutuhannya berubah.
• Mereka harus berusaha untuk memberikan kualitas kinerja
tertinggi dan nasihat.
• Mereka akan bersikap bijaksana dan integritas dalam
pengelolaan dana dalam tahanan mereka dan dalam semua transaksi keuangan.
• Mereka harus menjunjung tinggi baik surat dan semangat
undang-undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka dan
melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.
II.
Pengembangan Profesional
petugas pembiayaan Pemerintah bertanggung jawab untuk
menjaga kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan kompetensi kolega mereka,
dan untuk memberikan dorongan untuk mereka yang ingin memasuki bidang keuangan
pemerintah. petugas Keuangan harus meningkatkan keunggulan dalam pelayanan
publik.
III.
Pribadi Standar
petugas pembiayaan Pemerintah harus menunjukkan dan
didedikasikan untuk cita-cita tertinggi kehormatan dan integritas dalam semua
hubungan masyarakat dan pribadi untuk mendapat rasa hormat, kepercayaan, dan
keyakinan yang mengatur pejabat, pejabat publik lainnya, karyawan, dan masyarakat.
IV.
Integritas Profesional – Informasi
petugas pembiayaan Pemerintah harus menunjukkan
integritas profesional dalam penerbitan dan pengelolaan informasi.
• Mereka tidak akan sadar tanda, berlangganan, atau
mengizinkan penerbitan pernyataan atau laporan yang berisi salah saji atau yang
menghilangkan fakta material apapun.
• Mereka harus menyiapkan dan menyajikan laporan dan
informasi keuangan sesuai dengan hukum yang berlaku dan praktek yang berlaku
umum dan pedoman.
• Mereka harus menghormati dan melindungi informasi
rahasia yang mereka memiliki akses berdasarkan kantor mereka.
• Mereka harus sensitif dan responsif terhadap pertanyaan
dari masyarakat dan media, dalam kerangka kebijakan pemerintah negara bagian
atau lokal.
V.
Integritas Profesional – Hubungan
petugas pembiayaan Pemerintah harus bertindak dengan
kehormatan, integritas, dan kebajikan dalam semua hubungan profesional.
• Mereka harus menunjukkan kesetiaan dan kepercayaan
dalam urusan dan kepentingan pemerintah yang mereka layani, dalam batas-batas
Kode Etik ini.
• Mereka tidak akan sadar menjadi pihak atau membiarkan
aktivitas ilegal atau tidak layak.
• Mereka harus menghormati hak, tanggung jawab, dan
integritas dari rekan-rekan mereka dan pejabat publik lainnya dengan siapa
mereka bekerja dan asosiasi.
• Mereka harus mengatur semua hal personil dalam lingkup
kewenangan mereka sehingga keadilan dan ketidakberpihakan mengatur keputusan
mereka.
• Mereka akan mempromosikan kesempatan kerja yang sama,
dan dengan berbuat demikian, menentang diskriminasi, pelecehan, atau praktik
yang tidak adil lainnya.
VI.
Konflik Kepentingan
petugas pembiayaan Pemerintah harus secara aktif
menghindari munculnya atau kenyataan benturan kepentingan.
• Mereka harus melaksanakan tugas mereka tanpa bantuan
dan harus menahan diri dari terlibat dalam hal-hal di luar kepentingan keuangan
atau pribadi yang tidak sesuai dengan kinerja tidak memihak dan tujuan tugas
mereka.
• Mereka tidak akan, secara langsung atau tidak langsung,
mencari atau menerima keuntungan pribadi yang akan mempengaruhi, atau tampaknya
mempengaruhi, pelaksanaan tugas resmi mereka.
• Mereka tidak akan menggunakan milik umum atau sumber
daya untuk keuntungan pribadi atau politik
sumber :
http://vhyo17.wordpress.com/2011/05/07/model-pengembangan-standar-profesi/
http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Mengenal%20Kemajemukan%20Nerd%20IT%20-%20Komunitas%20Teknologi%20Informasi%20TI&&nomorurut_artikel=110
http://faridovic89.blogspot.com/2011/05/model-dan-standar-profesi-di-eropa.html
TUGAS – TUGAS UNTUK BERBAGAI PROFESI DI BIDANG TI
by shela mutia on Nov.22, 2009, under
JENIS-JENIS
PROFESI DI BIDANG IT DAN JOB DESCRIPTIONNYA
Berdasarkan buku Komputer dan Masyarakat yag ditulis oleh
Bagio Budiardjo, profesi adalah suatu lapangan kerja yang memerlukan pendidikan
khusus, yang berakhir dengan suatu gelar dari lembaga pendidikan tinggi, serta
mengakui adanya kewajiban terhadap masyarakat dan memiliki kode etik yang
mengikat setiap orang yang menyandang suatu profesi tertentu.
Atau profesi dapat juga diartikan sebagai kelompok lapangan kerja khusus, dalam melaksanakan kegiatan memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi, untuk memenuhi kebutuhan rumit manusia, menggunakan keahliannya secara benar, penguasaan pengetahuan yang luas tentang sifat manusia, kondisi masyarakat, serta memiliki disiplin etika pada profesi tersebut.
Ciri-ciri seorang profesional adalah :
Atau profesi dapat juga diartikan sebagai kelompok lapangan kerja khusus, dalam melaksanakan kegiatan memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi, untuk memenuhi kebutuhan rumit manusia, menggunakan keahliannya secara benar, penguasaan pengetahuan yang luas tentang sifat manusia, kondisi masyarakat, serta memiliki disiplin etika pada profesi tersebut.
Ciri-ciri seorang profesional adalah :
1. Memiliki
pengetahuan dan keterampilan yang tinggi di bidang profesinya
2. Memiliki
pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan
komunikasi
3. Tanggap
terhadap masalah klien, paham terhadap isyu-isyu etis serta tata nilai
kilen-nya
4. Mampu
melakukan pendekatan multidispliner
5. Mampu
bekerja sama
6. Bekerja
di bawah disiplin etika. Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik,
bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas
terhadap masyarakat
Posisi / Jabatan dalam Dunia
IT yang dikutip dari Indonesia Salary Guide 2006 dan berbagai
sumber, antara lain : System Analyst, Analyst Programmer, ERP (enterprise
resource planning) Consultant, Systems Programmer / Software Engineer, Web
Designer, Systems Engineer, Tester, Database Administrator, Manager, IT
Manager, Project Manager, Account Manager, Helpdesk Analyst, IT Executive, IT
Administrator, Network Administrator, Security Network Analyst, Network Support
Engineer, Business Development, dan masih banyak lagi.
Job description profesi-profesi IT di Indonesia antara lain :
Job description profesi-profesi IT di Indonesia antara lain :
1. IT
Support Officer, tanggung jawabnya ialah :
·
menerima, memprioritaskan dan menyelesaikan
permintaan bantuan IT.
·
membeli hardware IT, software dan hal-hal
lain yang berhubungan dengan hal tersebut.
·
instalasi, perawatan dan penyediaan dukungan
harian baik untuk hardware & software Windows & Macintosh, peralatan
termasuk printer, scanner, hard-drives external, dll.
·
korespondensi dengan penyedia jasa eksternal
termasuk Internet Service Provider, penyedia jasa Email, hardware, dan software
supplier, dll.
·
mengatur penawaran harga barang dan tanda
terima dengan supplier untuk kebutuhan yang berhubungan dengan IT.
·
menyediakan data / informasi yang dibutuhkan
untuk pembuatan laporan department regular.
2. Network
Administrator, mengurusi, mengoperasi, maintain, dan
perawatan jaringan LAN maupun WAN, manajemen sistem serta dukungan terhadap
perangkat kerasnya, mengarsipkan data, serta maintain dan perawatan komputer.
3. Network
Engineer, melaksanakan komunikasi dan analisa sistem
networking, mendesain perencanaan untuk integrasi, mendukung jaringan pada
internet, intranet dan ekstranet, serta menganalisa dan ikut mengambil bagian
dalam pengembangan standardisasi keamanan dan implementasi mengendalikan untuk
keamanan LAN dan WAN. Sedangkan untuk tugas dan tanggung jawabnya adalah
maintenance LAN dan koneksi internet, maintenance hardware, maintenance
database dan file, help desk, dan inventory.
4. IT
Programmer, tanggung jawabnya adalah mengambil bagian dalam
pengembangan dan integrasi perangkat lunak, mengembangkan secara aktif
kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak, menerima permintaan user untuk
masalah-masalah yang harus diselesaikan, menyediakan dukungan dan penyelesaian
masalah konsumen baik untuk konsumen internal maupun eksternal, bertanggung
jawab atas kepuasan terkini pelanggan, melakukan tugas-tugas yang berkaitan dan
tanggung jawab yang diminta, , mengerjakan macam-macam tugas terkait seperti
yang diberikan, dan membentuk kekompakan maksimum dalam perusahaan bersama
dengan rekan-rekan dalam perusahaan.
5. Analyst
Programmer, merancang, membuat kode program dan menguji
program untuk mendukung perencanaan pengembangan aplikasi sistem.
6. Web
Designer, mengembangkan rancangan inovatif aplikasi
web-based beserta isi dari aplikasi tersebut.
7. Systems
Programmer / Software Engineer, terbiasa dengan
pengembangan software ‘life cycles’, memiliki ketrampilan dalam merancang
aplikasi, menyiapkan program menurut spesifikasi, dokumentasi / ’coding’, dan
pengujian.
8. IT
Executive, memelihara kecukupan, standard dan kesiapan sistem
/ infrastruktur untuk memastikan pengoperasiannya dapat efektif dan efisien,
serta menerapkan prosedur IT dan proses untuk memastikan data terproteksi
secara maksimum.
9. IT
Administrator, menyediakan implementasi dan
administrasi yang meliputi LAN, WAN dan koneksi dial-up, firewall, proxy serta
pendukung teknisnya.
10. Database
Administrator, bertanggung jawab untuk administrasi
dan pemeliharaan teknis yang menyangkut perusahaan dalam pembagian sistem
database.
11. Systems
Engineer, menyediakan rancangan sistem dan konsultasi
terhadap pelanggan, memberikan respon terhadap permintaan technical queries
serta dukungannya, dan melakukan pelatihan teknis ke pelanggan dan IT
administrator.
12. Helpdesk
Analyst, me-’remote’ permasalahan troubleshoot melalui
email / telephone dengan cara mengambil alih kendali para pemakai via LAN/WAN
koneksi, serta perencanaan, mengkoordinir dan mendukung proses bisnis, sistem
dan end-users dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.
13. ERP
Consultant, memberikan nasehat teknis ataupun fungsional pada
implementasi solusi ERP, dan harus mempunyai beberapa pengetahuan tertentu
dalam rangka memetakan proses.
14. Account
Manager, bertanggung jawab untuk kemajuan penjualan suatu
solusi dan / atau produk serta target pendapatan.
15. Bussiness
Development Manager, secara umum mengetahui kebutuhan akan
pelanggan, memiliki ketajaman yang diperlukan dalam menopang dan menguntungkan
bisnis, serta mempunyai kemampuan luas yang mampu menyerap dan berkomunikasi
jelas tentang bisnis kompleks serta konsep teknologi.
16. IT
Manager, mengatur kelancaran dari sistem IT,
troubleshooting dan membantu organisasi dalam menangani permasalahan IT, dan
sesuai dengan pengembangan IT yang baru dalam bidang yang diperlukan.
17. Project
Manager, merencanakan, memberi arahan dan melaksanakan
aktivitas manajemen proyek untuk suatu divisi / area, memonitor progress
terhadap jadwal dan anggaran proyek, dan mengalokasikan atau membantu
mengalokasi sumber daya sesuai dengan hasil proyek yang harus diselesaikan.
B.
JELASKAN JENIS-JENIS PROFESI IT DI INDONESIA DAN PERBANDINGANYA DENGAN NEGARA
LAIN
Job
description profesi-profesi IT di Amerika Serikat antara lain :
Network
Administrator, bertanggung jawab untuk menyiapkan,
menginstalasi, dan memonitor jaringan LAN dan WAN, melakukan berbagai evaluasi,
pemeliharaan, instalasi, dan tugas-tugas pelatihan untuk memastikan kinerja
jaringan komputer perusahaan dan memenuhi kepuasan pengguna.
IT
Manager, bertugas mengawasi semua staff di departemen IT,
serta memberikan bimbingan, arahan dan pelatihan kepada karyawan junior
terutama pada berbagai tugas yang mungkin sulit mereka lakukan. IT manager juga
menerapkan sistem keamanan IT dalam organisasi untuk memastikan keamanan data
dan sistem IT, mengawasi organisasi sistem WAN, mengawasi pengelolaan dan
pemeliharaan stasiun kerja komputer, mengawasi pelatihan staff untuk memastikan
mereka mampu menggunakan software dan hardware komputer secara kompeten,
memberikan dukungan dalam mengatasi masalah-masalah komputer, mengawasi
penyimpanan yang tepat dari semua data perusahaan dan pengarsipan record dan
back up, serta menyediakan dukungan teknis kepada karyawan ahli komputer lain
dalam organisasi. IT manager berinteraksi dengan klien setiap hari untuk dpat
melihat dan memahami masalah IT mereka dan memberikan solusi yang kompeten
untuk masalah tersebut. IT manager memastikan sistem berjalan lancar dan
efisien dari semua sistem IT dalam organisasi, menjaga informasi karyawan pada
perubahan berbagai teknologi yang sedang berlangsung dalam organisasi,
berkomunikasi dengan manajemen puncak dalam hal isu-isu terkait IT, serta
mengidentifikasi sistem komputer baru dan trend di pasar sehingga status
organisasi IT selalu berada pada barisan terdepan. IT manager mengorganisasi
dan memimpin rapat tim, menjaga timya termotivasi dan membantu mereka untuk
memenuhi tujuan perusahaan, memastikan bahwa persyaratan perizinan standar
lokal terpenuhi dan dipenuhi, dan hadir dengan anggaran untuk departemen dan
mengimplementasikannya.
Database
Administrator, bekerja sama dengan profesional
komputer lain seperti analis data, web peveloper dan programer komputer.
Database Administrator mengidentifikasi kebutuhan klien dan memenuhi
kebutuhan-kebutuhan melalui data penelitian yang tepat, mengumpulkan data,
mengorganisasikannya, dan mengelolanya. Database Administrator mengembangkan
database komputer dan mengaturnya, termasuk menulis instruksi yang tepat
melalui bahasa pemrograman komputer untuk mengumpulkan dan memilah data yang
relevan. Database Administrator memastikan bahwa sistem komputer dan database
bekerja dengan baik sebagaimana mestinya, hal ini dikenal sebagai database
performance tuning. Database Administrator menguji sistem database untuk memastikan
bahwa mereka bekerja dengan benar, memastikan mem-back up data yang dilakukan
secara berkala dalam kasus data akan hilang atau hancur, memulihkan data yang
hilang atau rusak, serta memastikan integritas dan keamanan data yang
dikumpulkan. Apabila terjadi masalah dalam database, Database Administrator
memperbaikinya untuk memastikan berfungsinya sistem, mengawasi dan
mengendalikan sumber data dalam sebuah organisasi. Database Administrator
memastikan bahwa data yang dibutuhkan selalu tersedia bagi mereka yang
membutuhkan sehingga orang yang tepat selalu dapat menemukan data yang benar
ketika mereka membutuhkannya, dan menghabiskan banyak waktu di depan komputer.
Programmer
Analyst, hanya menulis, memodifikasi dan me-review software
komputer. Programmer Analyst bertanggung jawab untuk menginterprestasi coding
pekerjaan Software Engineer dan menjalankannya dengan sebuah komputer,
mengujinya, meng-encoding, mendokumentasikan, dan men-debug program.
Software
Engineer, sedang dalam permintaan yang besar dalam berbagai
sektor industri IT. Software Engineer bertanggung jawab untuk pengembangan
software baru dan meningkatkan kemampuan software yang sudah ada. Lebih banyak
peluang terbuka untuk Software Engineer dan Software Developer dalam industri lain
karena mereka membuka diri terhadap meningkatnya penggunaan komputer dalam
melaksanakan tugas-tugas penting. Saat ini, Software Engineer dapat ditemukan
dalam produksi dan sektor jasa.
Project
Manager, memastikan bahwa instalasi sistem yang terdiri dari hardware
komputer dan jaringan bersama dengan software sistem dan aplikasi membuat
keutuhan sinergis yang memungkinkan bisnis untuk mendapatkan manfaat dari
keuntungan yang dijanjikan tersebut. Seringkali terdiri dari tim departemen
user, wakil perusahaan departemen IT, komputer dan vendor jaringan, software OS
dan vendor database dan vendor aplikasi, IT Project Manager membawa semua
sumber daya yang diperlukan bersama-sama untuk komisi sistem baru dalam waktu
singkat dan dengan biaya minimal bagi perusahaan.
System
Engineer, tanggung jawab utama dari System Engineer adalah
memastikan bahwa semua sistem perusahaan berfungsi dengan lancar, memastikan
bahwa setiap karyawan perusahaan semakin mampu untuk data tertentu, dan
memastikan bahwa departemen IT perusahaan berjalan lancar.
Referensi :
Hari Soetanto, Information Technology, Jakarta, Desember 2006
Bagio Budiardjo, Komputer dan Masyarakat, Elex Media Komputindo, 1991
http://staff.ui.ac.id/internal/130517305/material/Ethic-2009-a.ppt
http://andriksupriadi.wordpress.com/2010/05/30/jenis-jenis-profesi-di-bidang-it/
http://www.samplejobdescriptions.org/it-job-descriptions.htmL
http://www.samplejobdescriptions.org/network-administrator-job-description.html
KONTRAK KERJA
by shela mutia on Nov.22, 2009, under
DRAFT KONTRAK KERJA UNTUK PROYEK TI
Kontrak (perjanjian) adalah suatu "peristiwa di mana
seorang berjanji kepada orang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji
untuk melaksanakan suatu hal". (Subekti, 1983:1).
Cara membuat kontrak (perjanjian) kerja :
Untuk membuat kontrak kerja biasanya didahului oleh masa yang harus dilalui sebelum adanya kontrak kerja yang disebut masa percobaan.
Cara membuat kontrak (perjanjian) kerja :
Untuk membuat kontrak kerja biasanya didahului oleh masa yang harus dilalui sebelum adanya kontrak kerja yang disebut masa percobaan.
1. Masa
Percobaan
Masa percobaan dimaksudkan untuk memperhatikan calon
buruh (magang), mampu atau tidak untuk melakukan pekerjaan yang akan diserahkan
kepadanya serta untuk mengetahui kepribadian calon buruh (magang).
2. Yang
Dapat Membuat Perjanjian Kerja
Untuk dapat membuat (kontrak) perjanjian kerja adalah
orang dewasa.
3. Bentuk
Perjanjian Kerja
Bentuk dari Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu berbeda
dengan perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu.
4. Isi
Perjanjian Kerja
Pada pokoknya isi dari perjanjian kerja tidak dilarang
oleh peraturan perundangan atau tidak bertentangan dengan ketertiban atau
kesusilaan.
Dalam praktek, pada umumnya isi perjanjian kerja biasanya mengenai besarnya upah, macam pekerjaan dan jangka waktunya.
Dalam praktek, pada umumnya isi perjanjian kerja biasanya mengenai besarnya upah, macam pekerjaan dan jangka waktunya.
5. Jangka
Waktu Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu
Dalam perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang
didasarkan atas jangka waktu tertentu, dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun
dan dapat diperpanjang hanya 1 (satu) kali saja dengan waktu yang sama, tetapi
paling lama 1 (satu) tahun. Untuk mengadakan perpanjangan pengusaha harus
memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada buruh selambat-lambatnya 7
(tujuh) hari sebelum perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut berakhir.
Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diperbaharui hanya 1 (satu) kali saja dan pembeharuan tersebut baru dapat diadakan setelah 21 (dua puluh satu) hari dari berakhirnya perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut.
Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diperbaharui hanya 1 (satu) kali saja dan pembeharuan tersebut baru dapat diadakan setelah 21 (dua puluh satu) hari dari berakhirnya perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut.
6. Penggunaan
Perjanjian Kerja
Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat
diadakan untuk pekerjaan tertentu yang menurut sifat, jenis atau kegiatannya
akan selesai dalam waktu tertentu.
7. Uang
Panjar
Jika pada suatu pembuatan perjanjian kerja diberikan oleh
majikan dan diterima oleh buruh uang panjar, maka pihak manapun tidak berwenang
membatalkan kontrak (perjanjian) kerja itu dengan jalan tidak meminta kembali
atau mengembalikan uang panjar (Pasal 1601e KUH Perdata). Meskipun uang panjar
dikembalikan atau dianggap telah hilang, perjanjian kerja tetap ada.
Draft Kontrak Kerja untuk Proyek IT :
Contoh 1 :
Referensi :
http://www.anneahira.com/contoh-surat/surat-kontrak.htm
http://solution-computer.blogspot.com/p/draft-kontrak-kerja.html
http://www.asiamaya.com/konsultasi_hukum/perj_kerja/kontrak_kerja.htm
http://www.anneahira.com/contoh-surat/surat-kontrak.htm
http://solution-computer.blogspot.com/p/draft-kontrak-kerja.html
http://www.asiamaya.com/konsultasi_hukum/perj_kerja/kontrak_kerja.htm
PROSEDUR BISNIS DAN PENGADAAN
by shela mutia on Nov.22, 2009, under
PROSEDUR
PENGADAAN, KONTAK BISNIS DAN PAKTA INTEGRITAS
Prosedur
Pengadaan Tenaga Kerja antara lain :
Perencanaan
Tenaga Kerja
Perencanaan tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan
kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas
dapat di lakukan dengan dua cara yaitu time motion study dan peramalan tenaga
kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis.
Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job Description dan Job Specification / Job Requirement. Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.
Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job Description dan Job Specification / Job Requirement. Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.
Penarikan
Tenaga Kerja
Penarikan tenaga kerja diperoleh dari dua sumber, yaitu
sumber internal dan sumber eksternal.
Sumber
internal yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi
karyawan lama dan nepotisme, berdasarkan sistem kekeluargaan, misalnya
mempekerjakan anak, adik, dan sebagainya. Keuntungan menarik tenaga kerja dari
sumber internal yaitu lowongan cepat terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan
diri, dan semangat kerja meningkat. Namun kekurangannya adalah menghambat
masuknya gagasan baru, terjadi konflik bila salah penempatan jabatan, karakter
lama terbawa terus, dan promosi yang salah mempengaruhi efisiensi dan
efektifitas. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber internal adalah untuk
meningkatkan semangat, menjaga kesetiaan, memberi motivasi, dan memberi
penghargaan atas prestasi.
Sumber eksternal yaitu menarik tenaga kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan, ataupun dari advertising, yaitu media cetak dan internet. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah dapat meminimaslisasi kesalahan penempatan jabatan, lebih berkualitas dan memperoleh ide baru/segar. Namun kekurangannya adalah membutuhkan proses yang lama, biaya yang cukup besar, dan rasa tidak senang dari pegawai lama. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan mencegah persaingan yang negatif.
Seleksi
Tenaga Kerja
Ada lima tahapan dalam
menyeleksi tenaga kerja, yaitu seleksi administrasi, tes kemampuan dan
psikologi, wawancara, tes kesehatan dan referensi (pengecekan).
Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
Penempatan
Tenaga Kerja
Penempatan tenaga kerja adalah proses penentuan jabatan
seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang bersangkutan dengan job
specification-nya.
Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.
Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.
Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang dan jasa ada
empat, yaitu : Metode Pelelangan Umum, Pelelangan Terbatas, Pemilihan Langsung,
dan Penunjukan Langsung.
Jika menggunakan metode Penunjukan Langsung, maka prosedur pemilihan penyedia barang dan jasa seperti berikut :
Jika menggunakan metode Penunjukan Langsung, maka prosedur pemilihan penyedia barang dan jasa seperti berikut :
·
Penilaian kualifikasi
·
Permintaan penawaran dan negosiasi harga
·
Penetapan dan penunjukan langsung
·
Penunjukan penyedia barang/jasa
·
Pengaduan
·
Penandatanganan kontrak
Kontak Bisnis
Kontak bisnis adalah seseorang dalam sebuah perusahaan
klien atau organisasi lainnya yang lebih sering dihubungi dalam rangka
keperluan bisnis. Data kontak bisnis berfungsi untuk mengorganisasikan dan
menyimpan informasi lengkap mengenai koneksi, sehingga memudahkan dan
mempercepat akses ke data penting dalam rangka memelihara hubungan bisnis.
Pakta Integritas
Dalam Pasal 1 Keppres No.80/2003 mengenai pedoman
pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah disebutkan bahwa yang dimaksud
Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna
barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang
berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan pengadaan
barang/jasa.
Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta.
Tujuan Pakta Integritas :
Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta.
Tujuan Pakta Integritas :
mendukung sektor publik untuk dapat menghasilkan barang
dan jasa pada harga bersaing tanpa adanya korupsi yang menyebabkan penyimpangan
harga dalam pengadaan barang dan jasa barang dan jasa.
mendukung pihak penyedia pelayanan dari swasta agar dapat
diperlakukan secara transparan, dapat diperkirakan, dan dengan cara yang adil
agar dapat terhindar dari adanya upaya "suap" untuk mendapatkan
kontrak dan hal ini pada akhirnya akan dapat mengurangi biaya-biaya dan
meningkatkan daya saing.
Pakta Integritas merupakan salah satu alat (tools) yang
dikembangkan Transparency International pada tahun 90-an. Tujuannya adalah
menyediakan sarana bagi Pemerintah, Perusahaan swasta dan masyarakat umum untuk
mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, terutama dalam kontrak-kontrak
pemerintah (public contracting).
Pakta Integritas merupakan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Pakta Integritas merupakan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Pakta Integritas perlu dibuat untuk menunjukan suatu
komitmen panitia pengadaan logistik pemilu menjalankan proses pengadaan barang
dan jasa sesuai dengan peraturan dan tidak melakukan KKN serta siap menerima
sanksi jika melanggar Pakta Integritas tersebut.
Contoh Pakta Integritas :
Referensi :
http://books.google.co.id/books?id=IxhNwBHAnH8C&pg=PA43&lpg=PA43&dq=%22kontak+bisnis+adalah%22&so
http://ade.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/5395/Minggu+4+dan+5+-+SDM+dan+Organisasi.ppt
http://pengadaanbarang.blogspot.com/2007/12/metode-pemilihan-penyedia-barang-dan.html
TUGAS ETIKA & PROFESIONALISME
by shela mutia on Nov.22, 2009, under
RANGKUMAN SALAH SATU TULISAN
PROSEDUR PENDAFTARAN HAK
CIPTA
Bila kurang jelas dapat di upload di link dibawah ini
http://www.4shared.com/file/fer36tb4ba/tugas_tsi.html
IMPLIKASI PEMBERLAKUAN RUU ITE
by shela mutia on Nov.22, 2009, under
POKOK
PIKIIRAN DAN IMPLIKASI PERMBERLAKUAN RUU ITE
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE)
mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet
sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UUITE
ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet. UUITE
mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada
umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan
tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan.
Penyusunan materi UUITE tidak terlepas
dari dua naskah akademis yang disusun oleh dua institusi pendidikan yakni Unpad
dan UI. Tim Unpad ditunjuk oleh Departemen Komunikasi dan Informasi sedangkan
Tim UI oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Pada penyusunannya, Tim
Unpad bekerjasama dengan para pakar di ITB yang kemudian menamai naskah
akademisnya dengan RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI). Sedangkan Tim
UI menamai naskah akademisnya dengan RUU Transaksi Elektronik.
Kedua naskah akademis tersebut pada akhirnya digabung dan disesuaikan kembali
oleh Tim yang dipimpin Prof. Ahmad M Ramli SH (atas nama pemerintah), sehingga
namanya menjadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana
disahkan oleh DPR. Undang-undang ini berisikan asas dan tujuan
telekomunikasi, penyidikan, penyelenggaraan telekomunikasi, sangsi administrasi
dan ketentuan pidana.
Menurut undang-undang No. 36 Tahun 1999 mengenai
Telekomunikasi pada pasal 38 yang berisikan “Setiap orang dilarang
melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik
terhadap penyelenggaraan telekomunikasi”. Pada undang-undang ini lebih terfokus
kepada gangguan yang bersifat infrastruktur dan proses transmisi data, bukan
mengenai isi content informasi. Dengan munculnya undang-undang ini membuat
terjadinya perubahan dalam dunia telekomunikasi.
Jadi UU no.36 tersebut dapat mengatur penggunaan
teknologi informasi, karena dalam undang-undang tersebut berarah kepada tujuan
telekomunikasi dan otomatis dapat sekaligus mengatur penggunaan informasi
tersebut sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam undang-undang ini juga tertera tentang
penyelenggaraan telekomunikasi, sehingga telekomunikasi dapat diarahkan dengan
baik karena adanya penyelenggaraan telekomunikasi tersebut.
Penyidikan dan sangsi administrasi dan ketentuan pidana
pun tertera dala undang-undang ini, sehingga penggunaan telekomunikasi lebih
terarah dan tidak menyimpang dari undang-undang yang telah ada. Sehingga
menghasilkan teknologi informasi yang baik dalam masyarakat.
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah
ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum
sebagaimana diatur dalam Undang-undang ini, baik yang berada di wilayah hukum
Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia, yang memiliki akibat hukum di
wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan
kepentingan Indonesia.
Berdasarkan Pasal 54 ayat (1) UU ITE, UU ITE mulai
berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 21 April 2008. Hal ini sesuai dengan
Pasal 50 UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan
PErundang-undangan bahwa peraturan perundang-undangan muali berlaku dam
mempunyai kekuatan mengikat pada tanggal diundangakan, kecuali ditentukan lain
dalam peraturan perundang-undangan yang bersangkutan. Oleh akrena itu,
ketentuan pidana dalam UU ITE sudah langsung dapat dijalankan tanpa perlu
menunggu Peraturan Pemerintah. Akan tetapi, jika Pasal-psal yang dirujuk oleh
Pasal 45 samapi Pasal 51 tersebut memerlukan pengaturan lebih lanjut ke dalam
Peraturan Pemerintah, maka Pasal-pasal tersebut menunggu adanya Peraturan
Pemerinta, tidak harus emnunggu selama 2 tahun, melainkan sejak diterbitkannya
Peraturan Pemerintah. sebaliknya, jika pasal-pasal yang di rujuk Pasal 45
sampai Pasal 51 tersebut tidak memerlukan pengaturan dalam abentuk Pengaturan
Pemerintah,maka tindak pidana dalam UU ITE tersebut dapat langsung
dilaksanakan.
Dampak positif dan negatif dari diberlakukannya
undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Banyak Pro dan Kontra
terhadap diberlakukannya UU ITE, tetapi menurut saya kalau UU ITE tersebut
membawa kebaikan bagi semua pihak, kenapa tidak? Pasti dari setiap perbuatan
ada positif dan negatifnya, sama halnya dengan pemberlakuan UU ITE pasti ada
sisi positif dan negatif.
Dampak
Positif UU ITE
UU ITE baru disahkan pada tanggal 25 Maret 2008 oleh
Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi, sebenarnya rancangan ini sudah
dibentuk sejak tahun 2003.
Dengan UU ITE ini, para penyedia konten akan terhindar
dari pembajakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, karena sudah ada
landasan hukum yang melindungi mereka. Tapi yang kita lihat saat ini, masih
banyak yang melakukan pelanggaran terhadap UU ITE tersebut.
UU ITE juga untuk melindungi masyarakat dari
penyalahgunaan internet, yang berimplikasi pada keberlangsungan berbangsa dan
bernegara. Dengan adanya UU ITE ini menjadi payung hukum aparat kepolisian
untuk bertindak tegas dan selektif terhadap penyalahgunaan internet dan bukan
dijadikan alat penjegalan politik dan elit tertentu atau mementingkan
segolongan orang.
UU ITE itu juga dapat mengantisipasi kemungkinan
penyalahgunaan internet yang merugikan, memberikan perlindungan hukum terhadap
kegiatan ekonomi misalnya transaksi dagang atau kegiatan ekonomi lainnya lewat
transaksi elektronik seperti bisnis lewat internet dapat meminimalisir adanya
penyalahgunaan dan penipuan.
UU ITE juga membuka peluang kepada pemerintah untuk
mengadakan program pemberdayaan internet. Masih banyak daerah-daerah di
Indonesia yang kurang tersentuh adanya internet.
Dampak
Negatif UU ITE
Selain memiliki sisi positif UU ITE ternyata juga
terdapat sisi negatifnya. yakni banyaknya orang yang terjerat pasal pada UU ITE
misalnya saja contoh kasus Prita Mulyasari yang terjerat UU ITE pasal 27 ayat 3
tentang pencemaran nama baik yang diajukan oleh rumah sakit OMNI Internasional
secara pidana. Sebelumnya prita Mulyasari pernah kalah dalam sidang perdatanya
dan diputus bersalah kemudian menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan
Wanita Tangerang.
Selain Prita Mulyasari juga ada Luna Maya yang harus
berurusan dengan UU ITE. Kasus ini berawal dari tulisan Luna Maya dalam akun
twitter yang terjerat pasal 27 ayat 3 Nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE. Dalam
pasal tersebut tertuliskan bahwa: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak
mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya
Informasi Elektronik dan /atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan
penghinaan dan/ atau pencemaran nama baik. Tulisan di akun twitternya yang
menyebutkan “infotainment derajatnya lebih hina dari pada pelacur dan
pembunuh”.
Sebenarnya hal itu tidak perlu untuk ditulis dalam akun Twitternya,
karena hal tersebut terlalu berlebihan apalagi disertai dengan pelontaran sumpah
serapah yang menghina dan merendahkan profesi para pekerja infotainment.
Sumber:
http://mofl-hyosokurama.blogspot.com/2013/04/implikasi-pemberlakuan-ruu-ite.html






