Demo Blog

STANDAR PROFESI

by shela mutia on Nov.22, 2009, under

JELASKAN PERBEDAAN STANDAR PROFESI ANTARA USA DENGAN EROPA

profesi bidang teknologi Informasi (TI) itu serupa, tapi ternyata tidak sama. Uraian berikut mencoba memahami bahwa komunitas yang identik dengan "nerd itu pun punya karakter berbeda-beda pula.

Secara umum, terdapat tiga lapisan bidang TI, yakni lapisan spesialis, profesional operasional dan profesional strategis. Lapisan pertama meliputi 6 golongan karakteristik profil, yaitu software developer, technician, solution developer, coordinator, adviser dan administrator. Keseluruhannya mencakup 29 profil profesi. Lapisan kedua terdiri dari 4 profil profesi, yaitu IT engineer, IT manager, IT consultant dan IT commercial canager . Lapisan ketiga terdiri dari 2 profil profesi, yakni IT system engineer dan IT bussiness engineer.
Dari standar yang ada, hal yang menarik adalah acuan apa yang digunakan dalam pengembangan kompetensi.

Salah satu acuan, seperti yang sekarang berkembang di negara-negara Eropa, adalah dengan memperhatikan sistmatika profil spesialis dalam proses pengembangan teknologi informasi itu sendiri. Proses ini terkait dengan proses kerja (work process) para spesialis baik di suatu perusahaan maupun di suatu organisasi. Dengan kata lain, pengembangan kompetensi akan lebih cenderung berorientasi pada proses kerja.

Proses kerja yang khas, aktivitas yang khas dan tugas spesifik dari bidang TI dan bidang aplikasi TI yang terkait mencirikan spesialis. Penggolongannya pada proses TI secara umum menjelaskan kemiripan, keterkaitan (overlapping), dan batas antar profil. Sehingga baik bagi perusahaan dan organisasi maupun bagi tenaga TI itu sendiri, identifikasi dan pemilihan profil spesialis yang tepat menjadi mungkin.

Sistematika Aktivitas.

Proses TI menggambarkan secara umum produksi dan penerapan produk-produk TI. Pada proses ini terkait siklus hidup (life cycle) produk-pro luk secara keseluruhan dan penetapan model penjamin kualitas (Quality of Assurance) yang wajar. Hal ini memiliki banyak kelebihan dan keuntungan.

TI meliputi software, hardware, dan teknologi komunikasi bagi perusahaan dan organisasi modern saat ini. Dengan demikian proses TI menggambarkan disamping pengembangan juga penerapan dari produk-produk TI. Jadi disini terkait tidak hanya software dan sistem saja, melainkan juga hardware dan jaringan. Orientasi proses pada perusahaan menjamin kepuasan pelanggan dan karyawan/pegawai/rekan kerja, kualitas produksi yang tinggi, dan memungkinkan perbaikan-perbaikan yang tetap dan berkelanjutan . Pada penggambaran siklus hidup produk, proses kerja dan proses tugas terintegrasi di dalam proses TI. Keduanya dapat diturunkan dari proses TI dan diperinci lebih dalam.

Penggolongan profil spesialis pada proses, aktivitas yang mencirikan, begitu juga keterkaitan (overlapping) dengan profil lainnya dapat dengan mudah dikenali dari proses TI . Sebagai model proses TI menawarkan dukungan bagi perusahaan seperti karyawan/pegawai/rekan kerja, untuk dapat mengidentifikasi profil spesialis yang tepat dan sesuai dengan pekerjaan. Dengan demikian proses TI dapat menambahkan atau mengintegrasikan model proses dan metode pengembangan software yang sudah ada.

Setelah produk jadi, maka pelanggan mengambil dan membeli produk.Langkah berikutnya menyangkut adaptasi sistem yang bare dengan yang sudah ada dan migrasi data. Langkah ini biasanya berlangsung dalam rangka pilot phase.
Pada phase ini, pemakai (user dan administrator) sistem barn ini selanjutnya juga di training.

Jika akhirnya sistem telah diinstall, dikonfigurasi, dan diadaptasi, proses selanjutnya mengoperasikan sistem secara reguler, berikut mengawasi dan memelihara sistem Optimasi sistem sesuai kebutuhan selama proses operasi merupakan bagian terakhir dari proses TI. Jika produk atau sistem tidak sesuai lagi dengan kebutuhan/permintaan (demand), maka analisis kebutuhan bare perlu dilakukan.

Dengan demikian proses TI akan kembali lagi ketitik awal prosesnya. Langkah-langkah proses yang dijalankan perlu memperhatikan baik pihak developer atau pihak user. Hal ini memungkinkan baik identifikasi aktivitas yang khas dan tugas utama pada kedua belah pihak maupun gambaran overlapping, junction dan fungsi-fungsi yang sama. Langkah-langkah proses TI mewakili proses kerja yang luas dan kompleks. Pengoperasian, pengontrolan, dan pengoptimalan sistem menggambarkan proses kontinu yang senantiasa harus terus dijalankan. Implementasi sistem dapat berlangsung lama dan juga proses penyearahan ke pelanggan dapat berlangsung melalui suatu proses bertahap.

Proses TI merangkup aktivitas-aktivitas dan proses-proses tersebut di atas pada lapisan abtrak dan menjabarkannya dengan padat. Proses Kerja pada Perusahaan, Bagian-bagian tertentu dan khas dari proses TI membentuk inti pekerjaan dari setiap spesiaslis. Berbasiskan aktivitas inti ini spesialis TI dapat diklasifikasikan menjadi 6 kelompok:

Software Developer

Analisis kebutuhan, rancangan sistem atau modul, dan implementasi mencirikan kelompok developer. Arsitektur sistem, program, bank data, user-interface dan sebagainya dikembangkan oleh developer. Dengan demikian developer ditempatkan pada umumnya pada bagian produksi.

Yang tergolong kedalam kelompok ini antara lain analis sistem, developer sistem, serta software, data bank, user interface dan multimedia specialized developer. Analisis kebutuhan dan proses kerja, serta rancangan sistem keseluruhan merupakan tugas dari sistem analis dan developer sistem.

Kebutuhan user masa depan akan sistem membentuk basis bagi spesfikasi software yang akan dikembangkan atau dihasilkan, dan hardware yan diperlukan. Konsep solusi yang diciptakan dan gambaran formalnya sebagai system-design atau arsitektur sistem direalisasikan oleh software, data bank, user interface dan multimedia developer.

Coodinator

Proses pengembangan dari sistem-sistem dan software dan kerja dari developer harus didukung dikoodinasikan. Hal ini menjadi tugas seorang koordinator yang juga harus ditempatkan pada bagian produksi.

Koordinator proyek TI, koordinator spesialis konfigurasi TI dan Test TI, serta technical writer dan koordinator manajemen kualitas mendampingi proses-proses pengembangan. Pengarahan dan koordinasi proyek-proyek yang kecil menjadi tugas seorang koordinator proyek TI. Dia memahami aspek-aspek finasial, teknis, personil dan organisasi dari proyek-proyek TI dan sekaligus mengaturnya.Koordinator-koordinator mengambil alih tugas representatif selama proses pengembangan dan sekaligus memimpin tim pengembangan. Disamping itu mereka mendampingi produk-produk dan sistem-sistem pada siklus hidup berikutnya dan harus memahami gambaran umum mengenai solusi-solusi yang besar dan kompleks, seperti solusi yang dikonsepsi oleh para solutions developer.

Solutions Developer

Analisis kebutuhan dan perbandingan solusi, serta adaptasi sistem dan migrasi data mencirikan seorang solution developer. Berbeda dengan seorang developer yang memproduksi sesuatu, solution developer membeli sistem yang tersedia atau produk di pasar dan mengadaptasikan dengan kebutuhan khusus dari perusahaannnya. Seorang solution developer ditempatkan pada pihak pemakai dari proses TI dan memiliki, disamping pengetahuan TI, pengetahuan yang dalam mengenai bidang-bidang aplikasi khusus.

Developer spesial E-market, E-logistik, sistem manajemen pengetahuan dan jaringan dan juga koordinator security TI dan bussines system adviser tergolong solution developer. Kompetensi ditekankan pada bidang maketing, logistik, manajemen pengathuan, jaringan dan security TI. Tugas utama solution developer adalah menyangkut analisis kebutuhan spesifik perusahaan, konsepsi solusi-solusi teknis informatika dan adaptasi sistem dan produk. Disamping itu is akan membimbing dan mentraining pemakai.

Technician

Solution developer untuk produksi industri, dengan komponen hardware dan dalam teknik keamanan mencirikan kelompok technician. Disamping analisis kebutuhan, membandingkan solusi, dan adapatasi sistem, tugas utamanya adalah pemrograman near hardware, pengembangan dan integrasi hardware. Seorang teknisi nenganalisis kebutuhan, merancang sistem-sistem atau komponen-komponen, menimplementasi dan mengintegariskannnya. Tugasnya jelas akan berbeda dengan software developer, karena tools-tools, protocol, inteface, dan bahasa pemrograman yang digunakannya berbeda.

Security technician, industrial systems technician dan device developer tergolong teknisi. Device developer merancang, mengimplementasikan dan mentest komponen-komponen hardware. Konsep dan solusi untuk peralatan technical security (misal security kamera) berikut penginstalan pada infrastruktur TI adalah tugas teknisi keamanan. Industrial system technician bertugas membuat konsep, mengimple-mentasikan, dan memelihara sistem pedoman proses dan otomatisasi industri, seperti kontrol robot pada industri otomotif atau kontrol peralatan laboratorium pada rekaya proses ( process engineering). Berbeda dengan spesialis lainnya, tergantung pada jenis usaha dan perusahan teknisi hams melakukan seluruh aktivitas proses TI termasuk pemeliharan dari peralatan, sistem dan solusi-solusi.

Administrator

Aktivitas utama dari administrator antara lain pengoperasian, pengontrolan dan pengoptimalan sistem. Administrator memelihara dan mengontrol sistem dan infrastruktur yang ada pada pihak pemakai. Proses-proses yang senantiasa dijalankan dan kontinue membedakan aktivitas administrator dari tugas-tugas yang terkait proyek dari spesialis lainnya
Administator spesial jaringan, sistem TI, data bank, aplikasi perusahaan dan web membentuk kelompok administrator. Mereka bertugas mengkonfigurasi, mengoperasikan, mengoptimalkan jaringan, sistem teknik informasi, bank data, dan aplikasi perusahaan dan web.

Adviser

Adviser memposisikan di diri di daerah irisan antara proses dan profit aktivitas yang berbeda. Ia menjadi penghubung antara produsen dan pemakai dalam hal teknis atau komersial. Lingkup aktivitas khasnya anntara lain juga analisis kebutuhan, delivering dan acceptance dari produ, user training serta technical support.

IT supporter dan IT trainer merupakan adviser di lingkup teknis; IT key accounter dan IT product coodinator adalah adviser dalam lingkup komersial. IT supporter menyelesaikan masalah aplikasi dan memelihara produk-produk dan sistem-sistem (software, hardware, jaringan). Sebagai outsider, IT supporter senantiasa berhubungan dengan beragam aplikasiaplikasi yang berbeda dan heterogen. Hal membedakannya dari seorang administrator.

Tugas utama IT trainer adalah memperkenal produk baru ke user dan melatih pemakaian software maupun hardware ke user. Model training klasik, konsultasi personal, E-learning merupakan sebagian bentuk model pelatihan yang mungkin.

Bidang Kompetensi Spesialis

Dengan mengetahui proses kerja dan aktivitas yang khas, spesialis TI selama proses TI dapat di klasfikasi dalam beberapa kelompok yang cukup majemuk. Sebut saja software developer, solution developer, system analyst, fatabase developer, dan banyak lagi.

Pembagian kelompok mencerminkan kembali bidang kompetensi, dimana seorang spesialis hams menguasai ilmu, kemampuan, metode dan tools. Bidang . kompetensi merupakan bagian yang dikenal dari kompetensi aksi spesialis. Sinthesis kompetensi keahlian, metode, sosial dan personal menggambarkan kompetensi aksi profesi seorang spesialis. Bidang komptensi merupakan juga bidang-bidang yang menyeluruh dari kompetensi aksi yang lengkap dan memuat pengalaman kerja atau profesi.

Proses rekayasa, metode-metode, dan tools dari pengembangan software, serta standard pengembangan dan standard kualitas merupakan bidang kompetensi yang khan dan penting untuk aktivitas-aktivitas di dalam pengembangan software. Developer dan coordinator hams memiliki dan menguasainya. Apabila developer memahami titik berat berikutnya pada analisis sistem, pada coordinator penitikberatannya diletakan pada perencanaan dan manajemen proyek, mediator/moderator dan penyelesain konflik
Bidang kompetensi yang menyangkut sistem bus, protocol, interface dan juga analisis hardware membedakan kelompok teknisi dari developer lainnya
Administrator berada sedikit jauh dari proses pengembangan. Keahlian utamamya terletak pada bidang sistem operasi, jaringan, kontrol keamanan, keamanan data, dan analisis dan solusi masalah yang terorientasi pada user.

STANDAR PROFESI DI USA dan KANADA

Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi dari Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi profesional pejabat publik bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik.
Untuk lebih tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai semua diperintahkan untuk mematuhi standar hukum, moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab profesional mereka. Standar perilaku profesional sebagaimana diatur dalam kode ini diwujudkan dalam rangka meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat dalam keuangan publik.
• Mereka harus mencurahkan waktu, keterampilan, dan energi ke kantor mereka baik secara independen dan bekerja sama dengan profesional lainnya.
• Mereka harus mematuhi praktek profesional disetujui dan standar yang dianjurkan.

I. Tanggung jawab sebagai Pejabat Publik

petugas pembiayaan Pemerintah harus mengakui dan bertanggung jawab atas tanggung jawab mereka sebagai pejabat di sektor publik.
• Mereka harus sensitif dan responsif terhadap hak-hak publik dan kebutuhan-kebutuhannya berubah.
• Mereka harus berusaha untuk memberikan kualitas kinerja tertinggi dan nasihat.
• Mereka akan bersikap bijaksana dan integritas dalam pengelolaan dana dalam tahanan mereka dan dalam semua transaksi keuangan.
• Mereka harus menjunjung tinggi baik surat dan semangat undang-undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.

II. Pengembangan Profesional

petugas pembiayaan Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan kompetensi kolega mereka, dan untuk memberikan dorongan untuk mereka yang ingin memasuki bidang keuangan pemerintah. petugas Keuangan harus meningkatkan keunggulan dalam pelayanan publik.

III. Pribadi Standar

petugas pembiayaan Pemerintah harus menunjukkan dan didedikasikan untuk cita-cita tertinggi kehormatan dan integritas dalam semua hubungan masyarakat dan pribadi untuk mendapat rasa hormat, kepercayaan, dan keyakinan yang mengatur pejabat, pejabat publik lainnya, karyawan, dan masyarakat.

IV. Integritas Profesional – Informasi

petugas pembiayaan Pemerintah harus menunjukkan integritas profesional dalam penerbitan dan pengelolaan informasi.
• Mereka tidak akan sadar tanda, berlangganan, atau mengizinkan penerbitan pernyataan atau laporan yang berisi salah saji atau yang menghilangkan fakta material apapun.
• Mereka harus menyiapkan dan menyajikan laporan dan informasi keuangan sesuai dengan hukum yang berlaku dan praktek yang berlaku umum dan pedoman.
• Mereka harus menghormati dan melindungi informasi rahasia yang mereka memiliki akses berdasarkan kantor mereka.
• Mereka harus sensitif dan responsif terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media, dalam kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal.

V. Integritas Profesional – Hubungan

petugas pembiayaan Pemerintah harus bertindak dengan kehormatan, integritas, dan kebajikan dalam semua hubungan profesional.
• Mereka harus menunjukkan kesetiaan dan kepercayaan dalam urusan dan kepentingan pemerintah yang mereka layani, dalam batas-batas Kode Etik ini.
• Mereka tidak akan sadar menjadi pihak atau membiarkan aktivitas ilegal atau tidak layak.
• Mereka harus menghormati hak, tanggung jawab, dan integritas dari rekan-rekan mereka dan pejabat publik lainnya dengan siapa mereka bekerja dan asosiasi.
• Mereka harus mengatur semua hal personil dalam lingkup kewenangan mereka sehingga keadilan dan ketidakberpihakan mengatur keputusan mereka.
• Mereka akan mempromosikan kesempatan kerja yang sama, dan dengan berbuat demikian, menentang diskriminasi, pelecehan, atau praktik yang tidak adil lainnya.

VI. Konflik Kepentingan

petugas pembiayaan Pemerintah harus secara aktif menghindari munculnya atau kenyataan benturan kepentingan.
• Mereka harus melaksanakan tugas mereka tanpa bantuan dan harus menahan diri dari terlibat dalam hal-hal di luar kepentingan keuangan atau pribadi yang tidak sesuai dengan kinerja tidak memihak dan tujuan tugas mereka.
• Mereka tidak akan, secara langsung atau tidak langsung, mencari atau menerima keuntungan pribadi yang akan mempengaruhi, atau tampaknya mempengaruhi, pelaksanaan tugas resmi mereka.
• Mereka tidak akan menggunakan milik umum atau sumber daya untuk keuntungan pribadi atau politik

sumber :
http://vhyo17.wordpress.com/2011/05/07/model-pengembangan-standar-profesi/
http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Mengenal%20Kemajemukan%20Nerd%20IT%20-%20Komunitas%20Teknologi%20Informasi%20TI&&nomorurut_artikel=110
http://faridovic89.blogspot.com/2011/05/model-dan-standar-profesi-di-eropa.html


0 komentar more...

TUGAS – TUGAS UNTUK BERBAGAI PROFESI DI BIDANG TI

by shela mutia on Nov.22, 2009, under

JENIS-JENIS PROFESI DI BIDANG IT DAN JOB DESCRIPTIONNYA

Berdasarkan buku Komputer dan Masyarakat yag ditulis oleh Bagio Budiardjo, profesi adalah suatu lapangan kerja yang memerlukan pendidikan khusus, yang berakhir dengan suatu gelar dari lembaga pendidikan tinggi, serta mengakui adanya kewajiban terhadap masyarakat dan memiliki kode etik yang mengikat setiap orang yang menyandang suatu profesi tertentu.

Atau profesi dapat juga diartikan sebagai kelompok lapangan kerja khusus, dalam melaksanakan kegiatan memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi, untuk memenuhi kebutuhan rumit manusia, menggunakan keahliannya secara benar, penguasaan pengetahuan yang luas tentang sifat manusia, kondisi masyarakat, serta memiliki disiplin etika pada profesi tersebut.

Ciri-ciri seorang profesional adalah :

1.    Memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tinggi di bidang profesinya
2.    Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi
3.    Tanggap terhadap masalah klien, paham terhadap isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya
4.    Mampu melakukan pendekatan multidispliner
5.    Mampu bekerja sama
6.    Bekerja di bawah disiplin etika. Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat
Posisi / Jabatan dalam Dunia IT yang dikutip dari Indonesia Salary Guide 2006 dan berbagai sumber, antara lain : System Analyst, Analyst Programmer, ERP (enterprise resource planning) Consultant, Systems Programmer / Software Engineer, Web Designer, Systems Engineer, Tester, Database Administrator, Manager, IT Manager, Project Manager, Account Manager, Helpdesk Analyst, IT Executive, IT Administrator, Network Administrator, Security Network Analyst, Network Support Engineer, Business Development, dan masih banyak lagi.

Job description profesi-profesi IT di Indonesia antara lain :

1. IT Support Officer, tanggung jawabnya ialah :
·         menerima, memprioritaskan dan menyelesaikan permintaan bantuan IT.
·         membeli hardware IT, software dan hal-hal lain yang berhubungan dengan hal tersebut.
·         instalasi, perawatan dan penyediaan dukungan harian baik untuk hardware & software Windows & Macintosh, peralatan termasuk printer, scanner, hard-drives external, dll.
·         korespondensi dengan penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider, penyedia jasa Email, hardware, dan software supplier, dll.
·         mengatur penawaran harga barang dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan yang berhubungan dengan IT.
·         menyediakan data / informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan department regular.

2. Network Administrator, mengurusi, mengoperasi, maintain, dan perawatan jaringan LAN maupun WAN, manajemen sistem serta dukungan terhadap perangkat kerasnya, mengarsipkan data, serta maintain dan perawatan komputer.

3. Network Engineer, melaksanakan komunikasi dan analisa sistem networking, mendesain perencanaan untuk integrasi, mendukung jaringan pada internet, intranet dan ekstranet, serta menganalisa dan ikut mengambil bagian dalam pengembangan standardisasi keamanan dan implementasi mengendalikan untuk keamanan LAN dan WAN. Sedangkan untuk tugas dan tanggung jawabnya adalah maintenance LAN dan koneksi internet, maintenance hardware, maintenance database dan file, help desk, dan inventory.

4. IT Programmer, tanggung jawabnya adalah mengambil bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak, mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak, menerima permintaan user untuk masalah-masalah yang harus diselesaikan, menyediakan dukungan dan penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen internal maupun eksternal, bertanggung jawab atas kepuasan terkini pelanggan, melakukan tugas-tugas yang berkaitan dan tanggung jawab yang diminta, , mengerjakan macam-macam tugas terkait seperti yang diberikan, dan membentuk kekompakan maksimum dalam perusahaan bersama dengan rekan-rekan dalam perusahaan.

5. Analyst Programmer, merancang, membuat kode program dan menguji program untuk mendukung perencanaan pengembangan aplikasi sistem.

6. Web Designer, mengembangkan rancangan inovatif aplikasi web-based beserta isi dari aplikasi tersebut.

7. Systems Programmer / Software Engineer, terbiasa dengan pengembangan software ‘life cycles’, memiliki ketrampilan dalam merancang aplikasi, menyiapkan program menurut spesifikasi, dokumentasi / ’coding’, dan pengujian.

8. IT Executive, memelihara kecukupan, standard dan kesiapan sistem / infrastruktur untuk memastikan pengoperasiannya dapat efektif dan efisien, serta menerapkan prosedur IT dan proses untuk memastikan data terproteksi secara maksimum.

9. IT Administrator, menyediakan implementasi dan administrasi yang meliputi LAN, WAN dan koneksi dial-up, firewall, proxy serta pendukung teknisnya.

10. Database Administrator, bertanggung jawab untuk administrasi dan pemeliharaan teknis yang menyangkut perusahaan dalam pembagian sistem database.

11. Systems Engineer, menyediakan rancangan sistem dan konsultasi terhadap pelanggan, memberikan respon terhadap permintaan technical queries serta dukungannya, dan melakukan pelatihan teknis ke pelanggan dan IT administrator.

12. Helpdesk Analyst, me-’remote’ permasalahan troubleshoot melalui email / telephone dengan cara mengambil alih kendali para pemakai via LAN/WAN koneksi, serta perencanaan, mengkoordinir dan mendukung proses bisnis, sistem dan end-users dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.

13. ERP Consultant, memberikan nasehat teknis ataupun fungsional pada implementasi solusi ERP, dan harus mempunyai beberapa pengetahuan tertentu dalam rangka memetakan proses.

14. Account Manager, bertanggung jawab untuk kemajuan penjualan suatu solusi dan / atau produk serta target pendapatan.

15. Bussiness Development Manager, secara umum mengetahui kebutuhan akan pelanggan, memiliki ketajaman yang diperlukan dalam menopang dan menguntungkan bisnis, serta mempunyai kemampuan luas yang mampu menyerap dan berkomunikasi jelas tentang bisnis kompleks serta konsep teknologi.

16. IT Manager, mengatur kelancaran dari sistem IT, troubleshooting dan membantu organisasi dalam menangani permasalahan IT, dan sesuai dengan pengembangan IT yang baru dalam bidang yang diperlukan.

17. Project Manager, merencanakan, memberi arahan dan melaksanakan aktivitas manajemen proyek untuk suatu divisi / area, memonitor progress terhadap jadwal dan anggaran proyek, dan mengalokasikan atau membantu mengalokasi sumber daya sesuai dengan hasil proyek yang harus diselesaikan.

B. JELASKAN JENIS-JENIS PROFESI IT DI INDONESIA DAN PERBANDINGANYA DENGAN NEGARA LAIN

Job description profesi-profesi IT di Amerika Serikat antara lain :

Network Administrator, bertanggung jawab untuk menyiapkan, menginstalasi, dan memonitor jaringan LAN dan WAN, melakukan berbagai evaluasi, pemeliharaan, instalasi, dan tugas-tugas pelatihan untuk memastikan kinerja jaringan komputer perusahaan dan memenuhi kepuasan pengguna.

IT Manager, bertugas mengawasi semua staff di departemen IT, serta memberikan bimbingan, arahan dan pelatihan kepada karyawan junior terutama pada berbagai tugas yang mungkin sulit mereka lakukan. IT manager juga menerapkan sistem keamanan IT dalam organisasi untuk memastikan keamanan data dan sistem IT, mengawasi organisasi sistem WAN, mengawasi pengelolaan dan pemeliharaan stasiun kerja komputer, mengawasi pelatihan staff untuk memastikan mereka mampu menggunakan software dan hardware komputer secara kompeten, memberikan dukungan dalam mengatasi masalah-masalah komputer, mengawasi penyimpanan yang tepat dari semua data perusahaan dan pengarsipan record dan back up, serta menyediakan dukungan teknis kepada karyawan ahli komputer lain dalam organisasi. IT manager berinteraksi dengan klien setiap hari untuk dpat melihat dan memahami masalah IT mereka dan memberikan solusi yang kompeten untuk masalah tersebut. IT manager memastikan sistem berjalan lancar dan efisien dari semua sistem IT dalam organisasi, menjaga informasi karyawan pada perubahan berbagai teknologi yang sedang berlangsung dalam organisasi, berkomunikasi dengan manajemen puncak dalam hal isu-isu terkait IT, serta mengidentifikasi sistem komputer baru dan trend di pasar sehingga status organisasi IT selalu berada pada barisan terdepan. IT manager mengorganisasi dan memimpin rapat tim, menjaga timya termotivasi dan membantu mereka untuk memenuhi tujuan perusahaan, memastikan bahwa persyaratan perizinan standar lokal terpenuhi dan dipenuhi, dan hadir dengan anggaran untuk departemen dan mengimplementasikannya.

Database Administrator, bekerja sama dengan profesional komputer lain seperti analis data, web peveloper dan programer komputer. Database Administrator mengidentifikasi kebutuhan klien dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan melalui data penelitian yang tepat, mengumpulkan data, mengorganisasikannya, dan mengelolanya. Database Administrator mengembangkan database komputer dan mengaturnya, termasuk menulis instruksi yang tepat melalui bahasa pemrograman komputer untuk mengumpulkan dan memilah data yang relevan. Database Administrator memastikan bahwa sistem komputer dan database bekerja dengan baik sebagaimana mestinya, hal ini dikenal sebagai database performance tuning. Database Administrator menguji sistem database untuk memastikan bahwa mereka bekerja dengan benar, memastikan mem-back up data yang dilakukan secara berkala dalam kasus data akan hilang atau hancur, memulihkan data yang hilang atau rusak, serta memastikan integritas dan keamanan data yang dikumpulkan. Apabila terjadi masalah dalam database, Database Administrator memperbaikinya untuk memastikan berfungsinya sistem, mengawasi dan mengendalikan sumber data dalam sebuah organisasi. Database Administrator memastikan bahwa data yang dibutuhkan selalu tersedia bagi mereka yang membutuhkan sehingga orang yang tepat selalu dapat menemukan data yang benar ketika mereka membutuhkannya, dan menghabiskan banyak waktu di depan komputer.

Programmer Analyst, hanya menulis, memodifikasi dan me-review software komputer. Programmer Analyst bertanggung jawab untuk menginterprestasi coding pekerjaan Software Engineer dan menjalankannya dengan sebuah komputer, mengujinya, meng-encoding, mendokumentasikan, dan men-debug program.

Software Engineer, sedang dalam permintaan yang besar dalam berbagai sektor industri IT. Software Engineer bertanggung jawab untuk pengembangan software baru dan meningkatkan kemampuan software yang sudah ada. Lebih banyak peluang terbuka untuk Software Engineer dan Software Developer dalam industri lain karena mereka membuka diri terhadap meningkatnya penggunaan komputer dalam melaksanakan tugas-tugas penting. Saat ini, Software Engineer dapat ditemukan dalam produksi dan sektor jasa.
Project Manager, memastikan bahwa instalasi sistem yang terdiri dari hardware komputer dan jaringan bersama dengan software sistem dan aplikasi membuat keutuhan sinergis yang memungkinkan bisnis untuk mendapatkan manfaat dari keuntungan yang dijanjikan tersebut. Seringkali terdiri dari tim departemen user, wakil perusahaan departemen IT, komputer dan vendor jaringan, software OS dan vendor database dan vendor aplikasi, IT Project Manager membawa semua sumber daya yang diperlukan bersama-sama untuk komisi sistem baru dalam waktu singkat dan dengan biaya minimal bagi perusahaan.

System Engineer, tanggung jawab utama dari System Engineer adalah memastikan bahwa semua sistem perusahaan berfungsi dengan lancar, memastikan bahwa setiap karyawan perusahaan semakin mampu untuk data tertentu, dan memastikan bahwa departemen IT perusahaan berjalan lancar.

Referensi :
Hari Soetanto, Information Technology, Jakarta, Desember 2006
Bagio Budiardjo, Komputer dan Masyarakat, Elex Media Komputindo, 1991
http://staff.ui.ac.id/internal/130517305/material/Ethic-2009-a.ppt
http://andriksupriadi.wordpress.com/2010/05/30/jenis-jenis-profesi-di-bidang-it/
http://www.samplejobdescriptions.org/it-job-descriptions.htmL
http://www.samplejobdescriptions.org/network-administrator-job-description.html
0 komentar more...

KONTRAK KERJA

by shela mutia on Nov.22, 2009, under

DRAFT  KONTRAK KERJA UNTUK PROYEK TI

Kontrak (perjanjian) adalah suatu "peristiwa di mana seorang berjanji kepada orang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal". (Subekti, 1983:1).

Cara membuat kontrak (perjanjian) kerja :
Untuk membuat kontrak kerja biasanya didahului oleh masa yang harus dilalui sebelum adanya kontrak kerja yang disebut masa percobaan.

1.    Masa Percobaan
Masa percobaan dimaksudkan untuk memperhatikan calon buruh (magang), mampu atau tidak untuk melakukan pekerjaan yang akan diserahkan kepadanya serta untuk mengetahui kepribadian calon buruh (magang).

2.    Yang Dapat Membuat Perjanjian Kerja
Untuk dapat membuat (kontrak) perjanjian kerja adalah orang dewasa.

3.    Bentuk Perjanjian Kerja
Bentuk dari Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu berbeda dengan perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu.

4.    Isi Perjanjian Kerja
Pada pokoknya isi dari perjanjian kerja tidak dilarang oleh peraturan perundangan atau tidak bertentangan dengan ketertiban atau kesusilaan.
Dalam praktek, pada umumnya isi perjanjian kerja biasanya mengenai besarnya upah, macam pekerjaan dan jangka waktunya.

5.    Jangka Waktu Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu
Dalam perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu, dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang hanya 1 (satu) kali saja dengan waktu yang sama, tetapi paling lama 1 (satu) tahun. Untuk mengadakan perpanjangan pengusaha harus memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada buruh selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut berakhir.
Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diperbaharui hanya 1 (satu) kali saja dan pembeharuan tersebut baru dapat diadakan setelah 21 (dua puluh satu) hari dari berakhirnya perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut.

6.    Penggunaan Perjanjian Kerja
Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat diadakan untuk pekerjaan tertentu yang menurut sifat, jenis atau kegiatannya akan selesai dalam waktu tertentu.

7.    Uang Panjar
Jika pada suatu pembuatan perjanjian kerja diberikan oleh majikan dan diterima oleh buruh uang panjar, maka pihak manapun tidak berwenang membatalkan kontrak (perjanjian) kerja itu dengan jalan tidak meminta kembali atau mengembalikan uang panjar (Pasal 1601e KUH Perdata). Meskipun uang panjar dikembalikan atau dianggap telah hilang, perjanjian kerja tetap ada.


Draft Kontrak Kerja untuk Proyek IT :


Contoh 1 :







Referensi :
http://www.anneahira.com/contoh-surat/surat-kontrak.htm
http://solution-computer.blogspot.com/p/draft-kontrak-kerja.html
http://www.asiamaya.com/konsultasi_hukum/perj_kerja/kontrak_kerja.htm



0 komentar more...

PROSEDUR BISNIS DAN PENGADAAN

by shela mutia on Nov.22, 2009, under

PROSEDUR PENGADAAN, KONTAK BISNIS DAN PAKTA INTEGRITAS

Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja antara lain :

Perencanaan Tenaga Kerja
Perencanaan tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat di lakukan dengan dua cara yaitu time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis.
Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job Description dan Job Specification / Job Requirement. Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.

Penarikan Tenaga Kerja
Penarikan tenaga kerja diperoleh dari dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal.

Sumber internal yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi karyawan lama dan nepotisme, berdasarkan sistem kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik, dan sebagainya. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber internal yaitu lowongan cepat terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan diri, dan semangat kerja meningkat. Namun kekurangannya adalah menghambat masuknya gagasan baru, terjadi konflik bila salah penempatan jabatan, karakter lama terbawa terus, dan promosi yang salah mempengaruhi efisiensi dan efektifitas. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber internal adalah untuk meningkatkan semangat, menjaga kesetiaan, memberi motivasi, dan memberi penghargaan atas prestasi.

Sumber eksternal yaitu menarik tenaga kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan, ataupun dari advertising, yaitu media cetak dan internet. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah dapat meminimaslisasi kesalahan penempatan jabatan, lebih berkualitas dan memperoleh ide baru/segar. Namun kekurangannya adalah membutuhkan proses yang lama, biaya yang cukup besar, dan rasa tidak senang dari pegawai lama. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan mencegah persaingan yang negatif.

Seleksi Tenaga Kerja
Ada lima tahapan dalam menyeleksi tenaga kerja, yaitu seleksi administrasi, tes kemampuan dan psikologi, wawancara, tes kesehatan dan referensi (pengecekan).
Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.

Penempatan Tenaga Kerja
Penempatan tenaga kerja adalah proses penentuan jabatan seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang bersangkutan dengan job specification-nya.
Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.

Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang dan jasa ada empat, yaitu : Metode Pelelangan Umum, Pelelangan Terbatas, Pemilihan Langsung, dan Penunjukan Langsung.
Jika menggunakan metode Penunjukan Langsung, maka prosedur pemilihan penyedia barang dan jasa seperti berikut :
·         Penilaian kualifikasi
·         Permintaan penawaran dan negosiasi harga
·         Penetapan dan penunjukan langsung
·         Penunjukan penyedia barang/jasa
·         Pengaduan
·         Penandatanganan kontrak

Kontak Bisnis
Kontak bisnis adalah seseorang dalam sebuah perusahaan klien atau organisasi lainnya yang lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan bisnis. Data kontak bisnis berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan informasi lengkap mengenai koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses ke data penting dalam rangka memelihara hubungan bisnis.

Pakta Integritas
Dalam Pasal 1 Keppres No.80/2003 mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah disebutkan bahwa yang dimaksud Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.


Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta.


Tujuan Pakta Integritas :
mendukung sektor publik untuk dapat menghasilkan barang dan jasa pada harga bersaing tanpa adanya korupsi yang menyebabkan penyimpangan harga dalam pengadaan barang dan jasa barang dan jasa.
mendukung pihak penyedia pelayanan dari swasta agar dapat diperlakukan secara transparan, dapat diperkirakan, dan dengan cara yang adil agar dapat terhindar dari adanya upaya "suap" untuk mendapatkan kontrak dan hal ini pada akhirnya akan dapat mengurangi biaya-biaya dan meningkatkan daya saing.
Pakta Integritas merupakan salah satu alat (tools) yang dikembangkan Transparency International pada tahun 90-an. Tujuannya adalah menyediakan sarana bagi Pemerintah, Perusahaan swasta dan masyarakat umum untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, terutama dalam kontrak-kontrak pemerintah (public contracting).

Pakta Integritas merupakan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Pakta Integritas perlu dibuat untuk menunjukan suatu komitmen panitia pengadaan logistik pemilu menjalankan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan dan tidak melakukan KKN serta siap menerima sanksi jika melanggar Pakta Integritas tersebut.


Contoh Pakta Integritas :




Referensi :
http://books.google.co.id/books?id=IxhNwBHAnH8C&pg=PA43&lpg=PA43&dq=%22kontak+bisnis+adalah%22&so
http://ade.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/5395/Minggu+4+dan+5+-+SDM+dan+Organisasi.ppt
http://pengadaanbarang.blogspot.com/2007/12/metode-pemilihan-penyedia-barang-dan.html

0 komentar more...

TUGAS ETIKA & PROFESIONALISME

by shela mutia on Nov.22, 2009, under

RANGKUMAN SALAH SATU TULISAN




PROSEDUR PENDAFTARAN HAK CIPTA






Bila kurang jelas dapat di upload di link dibawah ini
http://www.4shared.com/file/fer36tb4ba/tugas_tsi.html



0 komentar more...

IMPLIKASI PEMBERLAKUAN RUU ITE

by shela mutia on Nov.22, 2009, under

POKOK PIKIIRAN DAN IMPLIKASI PERMBERLAKUAN RUU ITE

            Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UUITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet. UUITE mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan.
                
         Penyusunan materi UUITE tidak terlepas dari dua naskah akademis yang disusun oleh dua institusi pendidikan yakni Unpad dan UI. Tim Unpad ditunjuk oleh Departemen Komunikasi dan Informasi sedangkan Tim UI oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Pada penyusunannya, Tim Unpad bekerjasama dengan para pakar di ITB yang kemudian menamai naskah akademisnya dengan RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI). Sedangkan Tim UI menamai naskah akademisnya dengan RUU Transaksi Elektronik.

         Kedua naskah akademis tersebut pada akhirnya digabung dan disesuaikan kembali oleh Tim yang dipimpin Prof. Ahmad M Ramli SH (atas nama pemerintah), sehingga namanya menjadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana disahkan oleh DPR. Undang-undang ini berisikan asas dan tujuan telekomunikasi, penyidikan, penyelenggaraan telekomunikasi, sangsi administrasi dan ketentuan pidana.


         Menurut undang-undang No. 36 Tahun 1999 mengenai Telekomunikasi pada pasal 38 yang berisikan “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi”. Pada undang-undang ini lebih terfokus kepada gangguan yang bersifat infrastruktur dan proses transmisi data, bukan mengenai isi content informasi. Dengan munculnya undang-undang ini membuat terjadinya perubahan dalam dunia telekomunikasi.

Jadi UU no.36 tersebut dapat mengatur penggunaan teknologi informasi, karena dalam undang-undang tersebut berarah kepada tujuan telekomunikasi dan otomatis dapat sekaligus mengatur penggunaan informasi tersebut sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam undang-undang ini juga tertera tentang penyelenggaraan telekomunikasi, sehingga telekomunikasi dapat diarahkan dengan baik karena adanya penyelenggaraan telekomunikasi tersebut.

Penyidikan dan sangsi administrasi dan ketentuan pidana pun tertera dala undang-undang ini, sehingga penggunaan telekomunikasi lebih terarah dan tidak menyimpang dari undang-undang yang telah ada. Sehingga menghasilkan teknologi informasi yang baik dalam masyarakat.

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

          Berdasarkan Pasal 54 ayat (1) UU ITE, UU ITE mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 21 April 2008. Hal ini sesuai dengan Pasal 50 UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan PErundang-undangan bahwa peraturan perundang-undangan muali berlaku dam mempunyai kekuatan mengikat pada tanggal diundangakan, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan yang bersangkutan. Oleh akrena itu, ketentuan pidana dalam UU ITE sudah langsung dapat dijalankan tanpa perlu menunggu Peraturan Pemerintah. Akan tetapi, jika Pasal-psal yang dirujuk oleh Pasal 45 samapi Pasal 51 tersebut memerlukan pengaturan lebih lanjut ke dalam Peraturan Pemerintah, maka Pasal-pasal tersebut menunggu adanya Peraturan Pemerinta, tidak harus emnunggu selama 2 tahun, melainkan sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah. sebaliknya, jika pasal-pasal yang di rujuk Pasal 45 sampai Pasal 51 tersebut tidak memerlukan pengaturan dalam abentuk Pengaturan Pemerintah,maka tindak pidana dalam UU ITE tersebut dapat langsung dilaksanakan.

     Dampak positif dan negatif dari diberlakukannya undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Banyak Pro dan Kontra terhadap diberlakukannya UU ITE, tetapi menurut saya kalau UU ITE tersebut membawa kebaikan bagi semua pihak, kenapa tidak? Pasti dari setiap perbuatan ada positif dan negatifnya, sama halnya dengan pemberlakuan UU ITE pasti ada sisi positif dan negatif.

Dampak Positif UU ITE

UU ITE baru disahkan pada tanggal 25 Maret 2008 oleh Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi, sebenarnya rancangan ini sudah dibentuk sejak tahun 2003.

Dengan UU ITE ini, para penyedia konten akan terhindar dari pembajakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, karena sudah ada landasan hukum yang melindungi mereka. Tapi yang kita lihat saat ini, masih banyak yang melakukan pelanggaran terhadap UU ITE tersebut.

UU ITE juga untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan internet, yang berimplikasi pada keberlangsungan berbangsa dan bernegara. Dengan adanya UU ITE ini menjadi payung hukum aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan selektif terhadap penyalahgunaan internet dan bukan dijadikan alat penjegalan politik dan elit tertentu atau mementingkan segolongan orang.

UU ITE itu juga dapat mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan internet yang merugikan, memberikan perlindungan hukum terhadap kegiatan ekonomi misalnya transaksi dagang atau kegiatan ekonomi lainnya lewat transaksi elektronik seperti bisnis lewat internet dapat meminimalisir adanya penyalahgunaan dan penipuan.

UU ITE juga membuka peluang kepada pemerintah untuk mengadakan program pemberdayaan internet. Masih banyak daerah-daerah di Indonesia yang kurang tersentuh adanya internet.

Dampak Negatif UU ITE

Selain memiliki sisi positif UU ITE ternyata juga terdapat sisi negatifnya. yakni banyaknya orang yang terjerat pasal pada UU ITE misalnya saja contoh kasus Prita Mulyasari yang terjerat UU ITE pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik yang diajukan oleh rumah sakit OMNI Internasional secara pidana. Sebelumnya prita Mulyasari pernah kalah dalam sidang perdatanya dan diputus bersalah kemudian menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang. 

Selain Prita Mulyasari juga ada Luna Maya yang harus berurusan dengan UU ITE. Kasus ini berawal dari tulisan Luna Maya dalam akun twitter yang terjerat pasal 27 ayat 3 Nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE. Dalam pasal tersebut tertuliskan bahwa: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan /atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ atau pencemaran nama baik. Tulisan di akun twitternya yang menyebutkan “infotainment derajatnya lebih hina dari pada pelacur dan pembunuh”. 

Sebenarnya hal itu tidak perlu untuk ditulis dalam akun Twitternya, karena hal tersebut terlalu berlebihan apalagi disertai dengan pelontaran sumpah serapah yang menghina dan merendahkan profesi para pekerja infotainment.

Sumber:
http://mofl-hyosokurama.blogspot.com/2013/04/implikasi-pemberlakuan-ruu-ite.html


0 komentar more...

Looking for something?

Use the form below to search the site:

Still not finding what you're looking for? Drop a comment on a post or contact us so we can take care of it!